Pemekaran wilayah RT ini dilakukan di kawasan perumahan warga di RT 17 Tambak Rel.
Sebab, kawasan tersebut merupakan sebuah permukiman baru dan diketahui memiliki lebih dari 100 Kepala Keluarga (KK).
"Beberapa hari lalu sudah dilaksanakan pemilihan ketua RT sehingga dalam waktu dekat akan segera menjalankan tugasnya sebagai Ketua RT 18," kata Lurah Baru, Bayu Ramanda Baninugraha pada Selasa (21/5/2024).
Pemekaran wilayah RT ini dijelaskan Bayu memang diperlukan karena semakin banyaknya warga yang bermukim di daerah perumahan tersebut. Sehingga dikhawatirkan tidak bisa mengakomodir pelayanan maksimal kepada warga. "Bahkan mungkin nanti akan kembali dimekarkan hingga menjadi 19 RT di Kelurahan Baru ini. Sebab, sudah banyak pembangunan rumah di daerah tersebut," bebernya.
Sementara itu, untuk operasional dan juga tunjangan bagi perangkat RT yang baru dimekarkan ini, Bayu menjelaskan bahwa mekanismenya masih sama sewaktu pemekaran RT 17 pada tahun 2023 lalu.
"Perangkat RT 18 ini nanti akan diajukan bisa mendapatkan program Rp50 juta per RT di tahun 2025. Jadi, untuk tahun 2024 ini memang belum dapat apa-apa. Ini sudah kita sampaikan dan perangkat RT 18 juga memakluminya," pungkasnya. (Adv)
Editor: Maruly Z