Selasa, 16/01/2018
Selasa, 16/01/2018
SERAHKAN DPA - Bupati Malinau, Yansen TP menyerahkan DPA 2018 pada seluruh SKPD, Senin (15/1)
Selasa, 16/01/2018
SERAHKAN DPA - Bupati Malinau, Yansen TP menyerahkan DPA 2018 pada seluruh SKPD, Senin (15/1)
MALINAU - Bupati Yansen TP, Senin (15/1) kemarin menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD tahun 2018.
Penyerahan DPA dihadiri Ketua DPRD Wempi Mawa, SE beserta anggota, FKPD dan jajarannya serta pejabat eselon 2, 3 dan 4 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau. Penyerahan DPA oleh Bupati Yansen TP menandai mulainya pelaksanaan anggaran kegiatan tahun ini.
Penyerahan DPA merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya. Yaitu penetapan RAPBD Kabupaten Malinau tahun anggaran 2018 pada Desember 2017 lalu yang dilanjutkan dengan proses asistensi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD.
Berdasarkan dokumen tersebut, sebagaimana disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Domberbril, bahwa tahun 2018 ini pemerintah memiliki 1007 kegiatan.
“APBD Kabupaten Malinau telah ditetapkan sebesar Rp. 1,4 triliun. Nilai tersebut untuk 1007 DPA yang terdistribusi pada seluruh SKPD,” terangnya.
Sementara itu Bupati Yansen TP dalam arahannya kepada seluruh pejabat yang hadir menyampaikan harapannya terkait perlambatan ekonomi daerah yang terjadi saat ini.
“Perlambatan tidak perlu membuat kita pesimis tetapi harus terus optimis. Karena itu saya berpesan agar seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mempergunakan anggaran daerah dengan sebaik-baiknya. Mari kita tingkatkan kinerja kita agar target-target yang kita tetapkan dapat tecapai,” pesannya tegas.
Yansen TP juga mengungkapkan bahwa pada kondisi yang kurang menguntungkan, seluruh elemen harus terus tumbuhkan kreatifitas dan inovasi untuk mendukung berbagai kebijakan daerah.
“Kreatifitas dan inovasi ini harus terus kita tumbuhkan dalam rangka mendukung kebijakan daerah. Dan hal ini dapat kita wujudkan melalui kerjasama seluruh elemen agar tercipta sinergitas,” sambung Yansen TP. (wh)
SERAHKAN DPA - Bupati Malinau, Yansen TP menyerahkan DPA 2018 pada seluruh SKPD, Senin (15/1)
MALINAU - Bupati Yansen TP, Senin (15/1) kemarin menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD tahun 2018.
Penyerahan DPA dihadiri Ketua DPRD Wempi Mawa, SE beserta anggota, FKPD dan jajarannya serta pejabat eselon 2, 3 dan 4 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau. Penyerahan DPA oleh Bupati Yansen TP menandai mulainya pelaksanaan anggaran kegiatan tahun ini.
Penyerahan DPA merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya. Yaitu penetapan RAPBD Kabupaten Malinau tahun anggaran 2018 pada Desember 2017 lalu yang dilanjutkan dengan proses asistensi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD.
Berdasarkan dokumen tersebut, sebagaimana disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Domberbril, bahwa tahun 2018 ini pemerintah memiliki 1007 kegiatan.
“APBD Kabupaten Malinau telah ditetapkan sebesar Rp. 1,4 triliun. Nilai tersebut untuk 1007 DPA yang terdistribusi pada seluruh SKPD,” terangnya.
Sementara itu Bupati Yansen TP dalam arahannya kepada seluruh pejabat yang hadir menyampaikan harapannya terkait perlambatan ekonomi daerah yang terjadi saat ini.
“Perlambatan tidak perlu membuat kita pesimis tetapi harus terus optimis. Karena itu saya berpesan agar seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mempergunakan anggaran daerah dengan sebaik-baiknya. Mari kita tingkatkan kinerja kita agar target-target yang kita tetapkan dapat tecapai,” pesannya tegas.
Yansen TP juga mengungkapkan bahwa pada kondisi yang kurang menguntungkan, seluruh elemen harus terus tumbuhkan kreatifitas dan inovasi untuk mendukung berbagai kebijakan daerah.
“Kreatifitas dan inovasi ini harus terus kita tumbuhkan dalam rangka mendukung kebijakan daerah. Dan hal ini dapat kita wujudkan melalui kerjasama seluruh elemen agar tercipta sinergitas,” sambung Yansen TP. (wh)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.