Selasa, 17/10/2017

KLHK Setujui Tahura Dilintasi Jalan Tol

Selasa, 17/10/2017

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KLHK Setujui Tahura Dilintasi Jalan Tol

Selasa, 17/10/2017

logo

ILUSTRASI

SAMARINDA - Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Wahyu Widhi Heranata mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyetujui penggunaan lahan Taman Hutan Raya (Tahura) untuk proyek pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam).

“Jadi kerjasama sehingga Kementerian LHK setuju,” ujarnya ditemui di Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda, Senin (16/10) siang kemarin.

Ia membeber, nantinya pihak pengelola jalan tol dalam hal ini Jasa Marga akan dikenakan kewajiban merehab sejumlah tanaman yang mengalami kerusakan pada saat proses pembangunan.

“Jadi bukan sewa, kerjasama kolaborasi. Jadi nanti ada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi pengelola jalan tol, Jasa Marga. Kewajibannya mereka merehab planting areal yang terganggu, ini wajib,” paparnya.

Ia menjelaskan, sedianya pembangunan Jalan Tol Balsam sudah masuk ke Proyek Strategis Nasional. KLHK mestinya sudah paham atas keinginan Presiden RI Joko Widodo agar pembangunannya bisa rampung pada 2018 mendatang.  

Namun demikian, ia tak menampik bahwa lamanya proses ijin dikarenakan proses birokrasi di KLKH yang cukup panjang. Selain itu, persoalan perijinan yang masuk ke meja Menteri KLHK juga kata Widhi tak bisa dibilang sedikit.

“Karena nasional kan banyak. Insya Allah dalam bulan ini. Karena sudah cukup lama, ini di pusat tidak mudah birokrasinya,” tukasnya.

Untuk diketahui, secara umum proyek tol Balsam pada Seksi II  membentang sepanjang 30 km dari Kecamatan Muara Jawa hingga Kecamatan Samboja menjadi satu dari lima seksi yang paling lamban pengerjaannya. Hal ini karena terkendala proyek tol seksi II yang berada dalam lokasi Tahura akibat adanya perubahan ROW (right of way) tol seksi II yang  sesuai desain awal, lebar jalan tol di seksi II yang melintasi area Tahura hanya 60 meter.

Namun, saat dilakukan pengecekan teknis oleh kontraktor Jasa Marga, area tersebut membutuhkan lahan yang lebih besar. Ini karenakan kondisi lintasan yang akan digunakan memiliki kelandaian. Secara teknis perubahan ROW tersebut, harus mendapat persetujuan dari KLHK.

Dijelaskan oleh Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Wahyu Widhi ROW kiri dan kanan, ada penambahan 184 hektare dengan panjang 110 meter yang kemudian diusulkan ke KLHK. (rs)


KLHK Setujui Tahura Dilintasi Jalan Tol

Selasa, 17/10/2017

ILUSTRASI

Berita Terkait


KLHK Setujui Tahura Dilintasi Jalan Tol

ILUSTRASI

SAMARINDA - Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Wahyu Widhi Heranata mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyetujui penggunaan lahan Taman Hutan Raya (Tahura) untuk proyek pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam).

“Jadi kerjasama sehingga Kementerian LHK setuju,” ujarnya ditemui di Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda, Senin (16/10) siang kemarin.

Ia membeber, nantinya pihak pengelola jalan tol dalam hal ini Jasa Marga akan dikenakan kewajiban merehab sejumlah tanaman yang mengalami kerusakan pada saat proses pembangunan.

“Jadi bukan sewa, kerjasama kolaborasi. Jadi nanti ada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi pengelola jalan tol, Jasa Marga. Kewajibannya mereka merehab planting areal yang terganggu, ini wajib,” paparnya.

Ia menjelaskan, sedianya pembangunan Jalan Tol Balsam sudah masuk ke Proyek Strategis Nasional. KLHK mestinya sudah paham atas keinginan Presiden RI Joko Widodo agar pembangunannya bisa rampung pada 2018 mendatang.  

Namun demikian, ia tak menampik bahwa lamanya proses ijin dikarenakan proses birokrasi di KLKH yang cukup panjang. Selain itu, persoalan perijinan yang masuk ke meja Menteri KLHK juga kata Widhi tak bisa dibilang sedikit.

“Karena nasional kan banyak. Insya Allah dalam bulan ini. Karena sudah cukup lama, ini di pusat tidak mudah birokrasinya,” tukasnya.

Untuk diketahui, secara umum proyek tol Balsam pada Seksi II  membentang sepanjang 30 km dari Kecamatan Muara Jawa hingga Kecamatan Samboja menjadi satu dari lima seksi yang paling lamban pengerjaannya. Hal ini karena terkendala proyek tol seksi II yang berada dalam lokasi Tahura akibat adanya perubahan ROW (right of way) tol seksi II yang  sesuai desain awal, lebar jalan tol di seksi II yang melintasi area Tahura hanya 60 meter.

Namun, saat dilakukan pengecekan teknis oleh kontraktor Jasa Marga, area tersebut membutuhkan lahan yang lebih besar. Ini karenakan kondisi lintasan yang akan digunakan memiliki kelandaian. Secara teknis perubahan ROW tersebut, harus mendapat persetujuan dari KLHK.

Dijelaskan oleh Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Wahyu Widhi ROW kiri dan kanan, ada penambahan 184 hektare dengan panjang 110 meter yang kemudian diusulkan ke KLHK. (rs)


 

Berita Terkait

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.