Senin, 16/10/2017

Bawaslu: ASN Rentan Gunakan Faislitas Negara

Senin, 16/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bawaslu: ASN Rentan Gunakan Faislitas Negara

Senin, 16/10/2017

SAMARINDA – Komisoner Bawaslu RI, Rahmat Bagja dengan tegas mengingatkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut mencalonkan di Pilgub Kaltim agar tidak menggunakan fasilitas negara.

 Bagi dia, keterlibatan ASN di Pilkada sangat rawan terjadi untuk penggunaan fasilitas negara. Dikatakannya ASN yang ikut pilkada, rawan terkena pasal 71 dan 73 ayat 2 tahun 2017.

“ASN ikut pilkada patut dicurigai penggunaan pasilitas negara,” terangnya. Di Kaltim Sekprov Kaltim, Rusmadi bakal ikut meramaikan bursa perebutan kursi Gubernur Kaltim. Rusmadi diketahui sudah melamar ke sejumlah partai politik untuk mencari perahu untuk mencalonkan diri. 

Jika di daerah ada ASN yang ingin maju dalam pilkada, Bawaslu RI meminta Bawaslu Kaltim agar memberikan surat cinta peringatan atau kepala daerah yang mencalonkan diri di Pilgub Kaltim dan Pilbub PPU.

“Surat cinta itu sangat penting untuk menjadi peringatan, ASN dan kepala daerah yang ikut pilkada, jika anda melakukan ini, akibat akan di diskualaifikasi,” tandasnya.

Tak cuma ASN, Rahmat juga mengigatkan kepada seluruh Ketua RT atau RW di Indonesia agar tidak terlibat politik praktis pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2018. 

Pilkada yang dimaksud baik pemilihan untuk semua tingkatan. Di Kaltim pada tahun 2018 akan menggelar gubernur (Pilgub) Kaltim dan Pilbup Penajam Paser Utara (PPU). Para Ketua RT seharusnya tetap netral pada pesta politik itu.

“Mereka tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon dan harus netral serta tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata pria berkacamata ini.

Dikatakanya keterlibatan RT atau RW bisa jadi perbicangan, sebab RT atau RW apakah PNS atau tidak. Dalam UU tentang Desa, kata dia itu termasuk perangkat desa, namun, katanya apakah perangkat desa harus netral atau tidak?.

“Itu jadi permasalah juga. Namun kami harapkan dari Bawaslu juga ada laporanya nanti, jika ada RT yang terlibat. Sebab itu ada dasar hukumnya, pemerintah desa harus netral.” pungkasnya. (sab)


Bawaslu: ASN Rentan Gunakan Faislitas Negara

Senin, 16/10/2017

Berita Terkait


Bawaslu: ASN Rentan Gunakan Faislitas Negara

SAMARINDA – Komisoner Bawaslu RI, Rahmat Bagja dengan tegas mengingatkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut mencalonkan di Pilgub Kaltim agar tidak menggunakan fasilitas negara.

 Bagi dia, keterlibatan ASN di Pilkada sangat rawan terjadi untuk penggunaan fasilitas negara. Dikatakannya ASN yang ikut pilkada, rawan terkena pasal 71 dan 73 ayat 2 tahun 2017.

“ASN ikut pilkada patut dicurigai penggunaan pasilitas negara,” terangnya. Di Kaltim Sekprov Kaltim, Rusmadi bakal ikut meramaikan bursa perebutan kursi Gubernur Kaltim. Rusmadi diketahui sudah melamar ke sejumlah partai politik untuk mencari perahu untuk mencalonkan diri. 

Jika di daerah ada ASN yang ingin maju dalam pilkada, Bawaslu RI meminta Bawaslu Kaltim agar memberikan surat cinta peringatan atau kepala daerah yang mencalonkan diri di Pilgub Kaltim dan Pilbub PPU.

“Surat cinta itu sangat penting untuk menjadi peringatan, ASN dan kepala daerah yang ikut pilkada, jika anda melakukan ini, akibat akan di diskualaifikasi,” tandasnya.

Tak cuma ASN, Rahmat juga mengigatkan kepada seluruh Ketua RT atau RW di Indonesia agar tidak terlibat politik praktis pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2018. 

Pilkada yang dimaksud baik pemilihan untuk semua tingkatan. Di Kaltim pada tahun 2018 akan menggelar gubernur (Pilgub) Kaltim dan Pilbup Penajam Paser Utara (PPU). Para Ketua RT seharusnya tetap netral pada pesta politik itu.

“Mereka tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon dan harus netral serta tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata pria berkacamata ini.

Dikatakanya keterlibatan RT atau RW bisa jadi perbicangan, sebab RT atau RW apakah PNS atau tidak. Dalam UU tentang Desa, kata dia itu termasuk perangkat desa, namun, katanya apakah perangkat desa harus netral atau tidak?.

“Itu jadi permasalah juga. Namun kami harapkan dari Bawaslu juga ada laporanya nanti, jika ada RT yang terlibat. Sebab itu ada dasar hukumnya, pemerintah desa harus netral.” pungkasnya. (sab)


 

Berita Terkait

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.