Jumat, 12/01/2018
Jumat, 12/01/2018
Jumat, 12/01/2018
SAMARINDA – Awal 2018, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim membuat gebrakan dengan meringkus dua orang pria yang diduga jaringan peredaran narkoba lintas kota di Kaltim, dengan barang bukti kurang lebih 1 kilogram sabu-sabu.
Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Raja Haryono menuturkan serbuk haram tersebut kemungkinan besar akan diedarkan di Kota Tepian. “Tujuan peredarannya di Samarinda,” kata Haryono memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Kantor BNNP Kaltim, Jl Rapak Indah, Samarinda, Jumat (12/1).
Haryono menuturkan, serbuk haram itu diduga berasal dari Malaysia, masuk ke Kalimantan Utara (Kaltara), kemudian di kirim ke Kaltim. Namun, pengiriman barang terlarang itu berhasil diendus BNNK Balikpapan dan BNNP Kaltim.
Pada Rabu (10/1) lalu sekitar pukul 19.30 Wita, petugas menangkan salah seorang tersangka berinisial IS , yang saat itu diduga hendak menuju ke Samarinda membawa sabu-sabu.
IS diciduk di areal salah satu SPBU di Kilometer 15, Jl Poros Samarinda-Balikpapan.
Petugas yang meringkus IS langsung melakukan penggeledahan terhadap tas yang ia dibawa, dan menemukan sebuah kemasan susu berukuran besar dan ternyata berisikan serbuk menyerupai krisal putih. “Sabu-sabu tersebut dikamuflase dengan beberapa saset kopi. Ada juga ditemukan uang tunai Rp 4,7 juta,” cetus Raja.
Dari penangkapan IS yang merupakan warga Balikpapan itu, aparat melakukan pengembangan penyelidikan dengan memburu pria yang diduga sebagai pemesan sabu-sabu, berinisial Am.
Pada Kamis (11/1) sekitar pukul 17.00 Wita, Am diciduk di Samarinda, dan kedua pria itu langsung dikeler ke BNNP Kaltim. “Untuk tersangka kedua (Am) tidak ada barang bukti (narkoba) yang ditemukan,” tandasnya.
Saat ini, kasus pengungkapan narkoba itu masih dalam penyelidikan oleh BNNP Kaltim. “Kita akan dalami, beberapa anggota kami masih di lapangan,” demikian Haryono. (dor)
KRONOLOGIS
- BNN mengendus pengiriman sabu-sabu dari
Malaysia ke Tarakan dan selanjutnya dikirim ke Kaltim.
Rabu (10/1) Pukul 19.30 Wita
- Petugas menangkap tersangka IS di
SPBU Km 15 Poros Samarinda-Balikpapan.
- Petugas menggeledah tas dan menemukan susu
kemasan berisi 1 kg sabu-sabu dan uang Rp4,7 juta.
SAMARINDA – Awal 2018, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim membuat gebrakan dengan meringkus dua orang pria yang diduga jaringan peredaran narkoba lintas kota di Kaltim, dengan barang bukti kurang lebih 1 kilogram sabu-sabu.
Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Raja Haryono menuturkan serbuk haram tersebut kemungkinan besar akan diedarkan di Kota Tepian. “Tujuan peredarannya di Samarinda,” kata Haryono memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Kantor BNNP Kaltim, Jl Rapak Indah, Samarinda, Jumat (12/1).
Haryono menuturkan, serbuk haram itu diduga berasal dari Malaysia, masuk ke Kalimantan Utara (Kaltara), kemudian di kirim ke Kaltim. Namun, pengiriman barang terlarang itu berhasil diendus BNNK Balikpapan dan BNNP Kaltim.
Pada Rabu (10/1) lalu sekitar pukul 19.30 Wita, petugas menangkan salah seorang tersangka berinisial IS , yang saat itu diduga hendak menuju ke Samarinda membawa sabu-sabu.
IS diciduk di areal salah satu SPBU di Kilometer 15, Jl Poros Samarinda-Balikpapan.
Petugas yang meringkus IS langsung melakukan penggeledahan terhadap tas yang ia dibawa, dan menemukan sebuah kemasan susu berukuran besar dan ternyata berisikan serbuk menyerupai krisal putih. “Sabu-sabu tersebut dikamuflase dengan beberapa saset kopi. Ada juga ditemukan uang tunai Rp 4,7 juta,” cetus Raja.
Dari penangkapan IS yang merupakan warga Balikpapan itu, aparat melakukan pengembangan penyelidikan dengan memburu pria yang diduga sebagai pemesan sabu-sabu, berinisial Am.
Pada Kamis (11/1) sekitar pukul 17.00 Wita, Am diciduk di Samarinda, dan kedua pria itu langsung dikeler ke BNNP Kaltim. “Untuk tersangka kedua (Am) tidak ada barang bukti (narkoba) yang ditemukan,” tandasnya.
Saat ini, kasus pengungkapan narkoba itu masih dalam penyelidikan oleh BNNP Kaltim. “Kita akan dalami, beberapa anggota kami masih di lapangan,” demikian Haryono. (dor)
KRONOLOGIS
- BNN mengendus pengiriman sabu-sabu dari
Malaysia ke Tarakan dan selanjutnya dikirim ke Kaltim.
Rabu (10/1) Pukul 19.30 Wita
- Petugas menangkap tersangka IS di
SPBU Km 15 Poros Samarinda-Balikpapan.
- Petugas menggeledah tas dan menemukan susu
kemasan berisi 1 kg sabu-sabu dan uang Rp4,7 juta.
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.