Senin, 18/12/2017

Perkaya Informasi, Bappeda Hadirkan Pihak Kementerian

Senin, 18/12/2017

Focus Group Discussion: Bappeda menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang dibuka Sekkab H Marli. FGD ini digelar dalam rangka optimalisasi penyerapan dan perimbangan tahun 2017.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Perkaya Informasi, Bappeda Hadirkan Pihak Kementerian

Senin, 18/12/2017

logo

Focus Group Discussion: Bappeda menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang dibuka Sekkab H Marli. FGD ini digelar dalam rangka optimalisasi penyerapan dan perimbangan tahun 2017.

TENGGARONG - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Kartanegara menggelar Focus Group Discussion (FGD) optimalisasi penyerapan dan perimbangan tahun 2017 serta persiapan data hitung dan perimbangan Kukar tahun 2018-2019, Jumat - Sabtu (15-16/12). 

FGD ini penting dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana langkah yang ditempuh Pemkab Kukar dalan memperjuangkan dana transfer dari pusat, baik itu Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU).

Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar H Marli dipercaya untuk membuka FGD yang menghadirkan langsung Kementerian Keuangan, Bappenas, Kementerian PU, Pihak Perumahan Rakyat, dan Kementerian Kesehatan.

“Sangat kita apresiasi pihak Bappeda yang bisa menghadirkan bapak-bapak dari Kementerian dengan segala kesibukan mereka dan mereka yang hadir ini cukup lengkap dan orang-orang penting di Kementerian,” katanya.

Marli menyampaikan pihaknya berharap dengan terselenggaranya FGD kali ini bisa meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara pemerintah Kukar dengan pihak kementerian.

“Melalui kegiatan ini saya harapkan ada penyampaian informasi regulasi dan kebijakan yang terkait dengan DBH, DAU dan DAK serta dilakukan komunikasi yang berkelanjutan sehingga proses updating data yang menjadi dasar perhitungan DBH, DAU dan DAK akan semakin akurat dan muaranya diharapkan adanya peningkatakan terhadap alokasi DBH, DAU, DAK yang tentunya harus dibarengi dengan kelengkapan dokumen teknis pendukung,” ucapnya.

Dengan adanya pemahaman terkait regulasi kebijakan DBH DAU dan DAK diharapkan kepada seluruh OPD yang mendapat kegiatan yang bersumber dari regulasi kebijakan tersebut nantinya akan segera mempercepat proses lelang dan pelaksanaan pekerjaan serta penyampaian laporan bisa tepat waktu agar penyerapan dana transfer dapat terealisasi seratus persen.

“Dan dengan adanya laporan tepat waktu, rutin diharapkan seluruh permasalahan yang ada akan dapat dibahas dan diselesaikan,” jelasnya.

Marli menjelaskan jika memperhatikan realisasi pendapatan yang bersumber dari bagi hasil pajak dan bukan pajak dalam tiga tahun terakhir sejak 2015-2016-2017 serta target pendapatan pada 2018 sangat mengalami penurunan yang signifikan jika dibanding beberapa tahun sebelumnya.

“Terutama bagi daerah penghasil sangat merasakan dampak penurunan tersebut dimana realisasi total dari yang dulunya pada 2014 mencapai Rp5 triliun dan pada tahun 2016 turun menjadi Rp3 triliun. Pada tahun 2017 diperkirakan realisasi sekitar Rp2 triliun sehingga kondisi semakin tahun semakin miris. Hal tersebut jika dibandingkan dengan luasan wilayah Kukar yang sangat luas dan terdiri 18 kecamatan, 237 kelurahan desa dengan jumlah penduduk sekitar 670.428 jiwa dengan persebaran penduduk yang tidak merata dan persebaran topografi Kukar yang cukup sulit karena aksesibiltas transportasi masih sangat terbatas dimana sebagian wilayah harus ditempuh melalui sungai dan kondisi rawa yang maaih tinggi sehingga biaya pembangunan masih cukup besar,” jelasnya.

“Ada kondisi yang tidak bisa ditempuh dengan akses darat dan sungai sehingga untuk pelayanan kesehatan dibeberapa wilayah masih sangat terbatas justru kondisinya cukup parah termasuk akses jalan dan jembatan,” tambah Marli.

Fenomena ini berdampak pada masih tingginya angka kematian ibu, balita dan anak serta rata-rata angka lulus sekolah Kukar hanya masih pada tingkatan SMP. Berdasarkan isi RPJMD Kukar untuk mencapai masyarakat Kukar yang sejahtera masih cukup sulit. Terlebih dengan program RPJMD yang leading sektornya pertanian dalam arti luas dan pariwisata sampai pada hari ini belum banyak tersentuh karena keterbatasan pembiayaan pembangunan yang sampai saat ini hanya cukup untuk membiayai pembiayaan rutin yang mengikat serta kebutuhan operasional kantor serta untuk memenuhi amanat UU yakni sektor pendidikan sebesar 20 persen dan kesehatan 10 persen. 

Sedangkan untuk belanja lainnya sangat terbatas dan hanya untuk pembayaran utang kepada pihak ketiga karena adanya tumpukan kegiatan yang belum terbayarkan sejak tahun 2015-2017.

“Karena target pendapatan yang belum tercapai. Hal tersebut belum memperhitungkan TPP yang empat bulan belum terbayarkan dan juga harus mempersiapkan untuk pembayaran gaji dan operasional pada triwulan pertama tahun 2018 yang belum teranggarkan karena triwulan ketiga belum sepenuhnya ditransfer dan dana kurang salur belum ditransfer dan harus diperhitunglan lagi dengan pengurangan biaya lebih salur,” paparnya.

Pihaknya menegaskan sudah berulang kali menyampaikan hal ini ke pemerintah pusat baik secara perorangan maupun tim baik pihak eksekutif maupun legislatif sudah memperjuangkan ke pusat terkait dana transfer dari pusat.

“Saya tidak bisa membayangkan kalau sampai 20 desember ini tidak ada transfer mungkin kantor bupati, BPKAD, PU, Dinkes dan Pendidikan akan terkepung oleh orang-orang yang memang minta harus dibayarkan, terutama bagian kesehatan. Sangat prihatin kita, mereka sudah tidak mau lagi semacam bon, mereka maunya cash dan utang memang belum ada yang terbayarkan,” ungkapnya.

Sementara itu Sekretaris Bappeda Kukar Jane AR Nazaruddin menegaskan FGD ini penting diikuti oleh semua OPD. Hal ini berguna untuk tahu secara mendalam apa saja yang harus dilakukan masing-masing OPD agar dana transfer dari pusat terkait DBH DAU dan DAK bisa terserap maksimal.

“Untuk hari kemarin membahas tentang DAK infrastruktur dan permukiman dan perumahan rakyat, kesehatan dan untuk mengetahi secara mendalam dari sisi Kemenkeu terkait kebijakan penyerapan, evaluasi,” tegasnya.

Untuk hari kedua pemaparan tentang DAU dan DBH dan penjelasan dari Dirjen Pajak. OPD wajib mengetahui informasi ini agar tahu cara hitung dan tahu data mana saja yang harus di update setiap tahunnya. Selama ini kita belum pernah mengupdate data, sementara data kita terkait segala bidang berubah setiap tahunnya, oleh karenanya update data harus kita lakukan setiap setahun sekali sebelum menyerahkan laporan ke pusat. Ini sangat penting karena menentukan pembangunan di Kukar kedepannya,” imbuh Jane. (adv/hei)

Perkaya Informasi, Bappeda Hadirkan Pihak Kementerian

Senin, 18/12/2017

Focus Group Discussion: Bappeda menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang dibuka Sekkab H Marli. FGD ini digelar dalam rangka optimalisasi penyerapan dan perimbangan tahun 2017.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.