Bukit Kebo yang terletak di Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara berpotensi sebagai destinasi wisata baru yang banyak dikunjungi wisatawan lokal dikarenakan pemandangan yang indah nan mempesona.
Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan memaksimalkan penerimaan Pendapatan Asli Deerah (PAD) dari sektor pariwisata yang dikelola oleh swasta.
Kepala Disporapar Kota Balikpapan, Dortje Marpaung mengatakan, bahwa koordinasi telah dilakukan dengan pihak pengelola wisata bukit kebo, yang berencana melakukan sharing pajak daerah dari tiket masuk yang akan dikenakan oleh pihak pengelola bukit kebo. Pemerintah daerah tidak memiliki wewenang untuk menarik retribusi di objek wisata yang dikelola oleh swasta.
“Kita tidak mengenakan retribusi karena itu bukan fasilitas kita, karena aset swasta kita tidak boleh. Kita hanya dari share tiket bisa untuk pajak atau apa yang sesuai dengan aturan. Kita sudah mengkoordinasikan hal ini dengan pihak pengelola,” kata Dortje, Kamis (9/9/2021).
Lanjutnya, dukungan dan arahan rencana bukit kebo menjadi destinasi wisata baru di Balikpapan diberikan oleh Wali Kota Balikpapan. Arahan untuk melakukan sejumlah pembenahan di antaranya dengan melakukan peningkatan akses jalan di wilayah tersebut, sehingga dapat dimaksimalkannya sebagai salah destinasi wisata yang akan menyumbangkan PAD.
“Kita sudah melakukan peninjauan ke lapangan, karena owner-nya itu swasta kita hanya mengarahkan saja kalau itu mau ditingkatkan menjadi destinasi wisata. Untuk mengenakan tiket itu harus mengacu pada aturan-aturan, karena tidak sembarang,” paparnya.
Dortje menyarankan agar pemilik dapat menyediakan fasilitas sarana dan prasarana yang bisa dinikmati pengunjung, seperti pendopo, spot untuk berfoto hingga penyediaan tempat kuliner.
“Istilahnya supaya menarik, sehingga pengunjung layak dikenakan tarif. Itulah peran fungsi kami sebagai pembina di pariwisata dan ekonomi kreatif,” ucapnya.
Penulis : Muhammad Rizieq
Editor : Bambang Irawan