Kendati demikian aturan pembukaan tempat wisata secara umum masih diatur diantaranya adalah jumlah pengunjung paling banyak setengah dari kapasitas total serta penerapan protokol kesehatan secara ketat.
"Sesudah lewat masa itu diberikan kelonggaran dengan aturan mengikat, jadi harapannya tetap kapasitas 50 persen," ujar Dandim 0908, Letkol Arh Choirul Huda ditemui korankaltim.com di Pulau Beras Basah Rabu, (26/5/2021) siang tadi.
Huda menyebut kapasitas pengunjung di Pulau Beras Basah bisa mencapai seribu orang. "Paling tidak enam ratus pengunjung lah" ujarnya. Tim Satgas Covid-19 Bontang telah berkoordinasi dengan pihak pengeolola agar memberlakukan aturan kapasitas pengunjung.
"Kami ada pembatasan di pelabuhan pemberangkatan, dan itu sudah berjalan. Jika pengunjung sudah penuh tidak boleh angkut lagi, kecuali lintas ganti penumpang," papar Huda.
Selain itu ia juga mengimbau pengunjung agar tetep patuhi aturan Prokes seperti sedia hand sanitizer, selalu cuci tangan, dan memakai masker. Tak hanya menyinggung soal aturan selama masa pandemi saja, Huda juga menyoroti soal adanya potensi pendapatan daerah dari wisata pantai ini.
Ia menyebut destinasi wisata ini tak hanya digemari wisatawan Bontang tapi juga dari Sangatta dan Marangkayu. "Sudah saya sampaikan ke Walikota, beliau juga sudah punya rencana kesana, tentunya bertahap," ungkapnya.
Terakhir Huda menyebut pengembangan wisata ini dapat dilaksanakan beriringan dengan pemberdayaan masyarakat lokal. "Nanti kan bisa dibangun saung-saung yang bagus, tentunya melibatkan masyarakat lokal sini," ujarnya. Lokasi wisata Beras Basah masih belum tertata dengan rapi hingga saat ini.
Banyak tenda-tenda terpal yang berdiri menghampar. Pun warung-warung yang belum tertata rapi serta kamar mandi umum yang terkesan jorok dengan air bersih yang tersuplai dari jerigen. Padahal potensi keindahan air jernih dengan banyaknya ikan yang berenang dibawahnya tak bisa diragukan lagi.
Penulis: Cholisoh
Editor: Aspian Nur