Tempat wisata yang ditutup bukan hanya milik pemerintah saja tapi juga yang dikelola swasta.
Pulau Beras Basah yang jadi primadona Kota Bontang tak luput dari penutupan ini. Sebelum masa pelarangan mudik, Wisata Pulau Beras Basah diketahui telah masuk dalam Surat Edaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, yakni ditutup saat hari libur nasional serta pada hari Sabtu dan Minggu.
Aturan ini berlanjut usai penutupan total dibuka setelah tanggal 17 Mei. “Kemungkinannya masih berlaku, tetapi kami masih tunggu hasil evaluasi Tim Satgas juga,” sebut Bambang lagi. Walikota Basri Rase sebelumnya pun telah menyatakan seluruh tempat wisata di Bontang di tutup.
“Termasuk tempat wisata juga tidak ada lagi,” ucapnya usai melakukan rapat evaluasi PPKM Mikro beberapa waktu yang lalu. Bahkan ia membeber akan memberikan sanksi bagi pihak yang tidak mematuhi aturan ini. “Kami beri teguran, sanksi administrasi dan fisik,” tegasnya.
Kendati telah menyatakan pemberian sanksi, namun dirinya masih belum memutuskan terkait denda yang akan diberikan ke sejumlah pelanggar. “Peraturan denda belum diatur,” ungkapnya lagi. Meskipun begitu ia mengancam akan melakukan penangkapan bagi pemilik kapal yang ketahuan antar wisatawan ke pulau Beras Basah. “Jika perlu kami tangkap kapalnya,” ujar Basri.
Seluruh aturan ini diperuntukkan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Sekertaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlinawati pun menyatakan jika kasus Covid-19 di Bontang sudah melandai bahkan disebutkan angka persentase kesembuhan telah mencapai 97 persen. “Jangan sampai ada kasus-kasus baru gara-gara kita lengah, jangan sampai kita seperti di India,” kata Aji.
Penulis : Choirun Nisa
Editor: Aspian Nur