Sampai 2024, Pembelian Sepeda Motor Listrik Tetap Dapat Insentif Rp7 Juta
1 menit baca669 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana tetap akan memberikan insentif untuk kendaraan listrik, khususnya untuk pembelian motor listrik. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimudin, menjelaskan besaran insentif kendaraan listrik masih akan sama dengan jumlah insentif pada tahun ini.
"Saat ini sampai 2024 besaran insentifnya masih mirip. Khususnya untuk motor. Paling enggak untuk motor baru, besarannya Rp 7 juta per motor. Nanti kita lihat lagi," ujar Rachmat dilansir dari republika.co.id pada Minggu (12/11/2023).










