Pengguna yang melanggar aturan bisa membuat Facebook melakukan Tindakan diantaranya penangguhan sementara atau lebih buruk lagi, larangan permanen alias menutup akun yang dianggap melanggar tersebut.
Dari beberapa aturan yang diterapkan Facebook kepada pengguna, tiga hal penting diantaranya dijabarkan antara lain;
1. Menggunakan Nama Palsu
Facebook tidak ingin ada barang lama yang digunakan sebagai nama pengguna. Seperti yang dinyatakan oleh aturan sebelum membuat akun, yaitu nama diprofil harus menjadi nama panggilan dari teman dalam kehidupan sehari-hari.
"Nama ini juga harus muncul pada bentuk ID atau dokumen dari daftar ID kami," ujar Facebook dilansir dari laman Thesun.co.uk Rabu (6/7/2022) hari ini.
Itu berarti simbol, angka, kapitalisasi yang tidak biasa, karakter berulang atau tanda baca tidak diperbolehkan.
2. Akun Lama Tak Digunakan
Jika pengguna tidak masuk ke akun untuk waktu yang lama, Facebook dapat memutuskan untuk menghapusnya sama sekali alias permanen.
Tidak jelas berapa lama seseorang harus memiliki akun, tetapi situs kebijakan Facebook mengatakan itu bisa terjadi kalau seseorang mengosongkan akun dengan dormansi yang berkepanjangan.
Perusahaan akan "mencari informasi lebih lanjut tentang akun sebelum mengambil tindakan mulai dari membatasi sementara akun hingga menonaktifkannya secara permanen dan pemilik akun mungkin mendapatkan email yang memperingatkan sebelumnya.
3. Pornografi
Facebook tidak ingin ada hal-hal berbau pornografi apalagi telanjang diplatform mereka. Tetapi aturan itu harus disempurnakan selama bertahun-tahun, untuk membedakan seksual dari non-seksual.
Jadi alat kelamin yang terlihat tidak diperbolehkan kecuali dalam konteks melahirkan dan saat-saat setelah kelahiran atau jika ada situasi konteks medis atau kesehatan.
Payudara dengan putting wanita juga dilarang, kecuali jika itu menunjukkan menyusui atau karena alasan medis dan kesehatan.
Tetapi teknologi deteksi tidak selalu berfungsi dengan baik dan beberapa akun telah diblokir secara tidak benar karena hal ini.
Editor: Aspian Nur