Hal ini diungkapkan Ketua Komite Pemilihan KLB, Afkab Kukar, Totok Suhendro. Menurutnya, saat ini pihaknya tengah membuka pendaftaran bakal calon ketua umum Afkab Kukar periode 2025-2029.
Pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran bakal calon ketua dimulai sejak tanggal 4 hingga 10 Oktober 2025.
“Kami dari kepanitiaan telah membuka untuk pendaftaran bakal calon ketua Afkab, seperti kita ketahui bersama, Afkab Kukar sudah vakum cukup lama,” kata Totok kepada korankaltim.com, Rabu (8/10/2025).
Lanjutnya, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dan arahan dari AFP Kaltim, terdapat delapan poin penting yang diatur sebagai ketentuan bakal dan calon ketua Afkab.
Pertama, jumlah daftar pemilih pada Kongres adalah jumlah klub yang ter data pada tahun 2025 dengan masing-masing satu suara. Apabila klub anggota tidak sesuai verifikasi Afkab Kukar maka akan dilaksanakan pemilihan langsung oleh Afkab Kukar. Kemudian perwakilan Askab PSSI Kukar memiliki satu suara.
Kedua, setiap satu pemilih hanya berhak memberikan dukungan kepada satu bakal calon dengan formulir deklarasi dukungan.
Ketiga, bakal calon yang ditetapkan menjadi calon, sekurang-kurangnya memperoleh dukungan empat dukungan dengan ketentuan.
Kelima, bakal calon yang memperoleh dukungan kurang dari empat otomatis dinyatakan gugur sebagai calon. Keenam, komite pemilihan akan menghubungi calin dan menanyakan kesediaannya dicalonkan sebagai ketua Afkab Kukar Masa Bakti 2025-2029.
Ketujuh, jika calon menyatakan kesediaannya, maka calon harus mengisi dan mengirimkan formulir deklarasi kesediaan dan kedelapan, jika calon menyatakan ketidaksediaannya, maka calon otomatis gugur.
“Untuk pengambilan formulir dan pengembalian bisa dilakukan di Sekretariat Afkab Kukar kompleks olahraga Stadion Rondong Demang Tenggarong. Semoga dengan dilaksanakannya Kongres Luar Biasa Afkab nanti, maka futsal Kukar kembali aktif lagi, setelah sebelumnya sempat aktif mengikuti kegiatan Porprov di Berau beberapa tahun lalu,” tutupnya.
Editor: Erwin