Saat itu PSM Makassar memasukkan Muhammad Arham Darmawan, Ahmad Fahrul Aditia dan Daffa Salman untuk menggantikan Latyr Fall, Syahrul Lasinari, dan Akbar Tanjung. Namun, Syahrul Lasinari ternyata belum meninggalkan lapangan meski penggantinya, Ahmad Fahrul Aditia, sudah masuk.
Oleh karenanya, PSM Makassar sempat bermain dengan 12 pemain lebih kurang 44 detik sebelum peluit panjang dibunyikan wasit utama dan memastikan kemenangan PSM dengan skor 3-2.
Atas kesalahan tersebut, PT LIB langsung bergerak dengan berkoodinasi dengan Komdis PSSI. Bahkan, turut menghimpun fakta-fakta yang terjadi untuk dilaporkan kepada Komdis PSSI.
“Kami menghargai proses yang tengah berlangsung dan menegaskan bahwa keputusan yang diambil nantinya akan didasarkan pada peraturan dan regulasi yang berlaku di BRI Liga 1,” kata Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus dilansir dari Antaranews, Selasa (24/12/2024).
Laporan yang mereka kumpulkan akan menjadi dasar untuk memutuskan dan mengeluarkan sanksi-sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Semua laporan akan dihimpun dan akan diputuskan Komdis berdasarkan fakta dan laporan yang ada serta berlandaskan Laws of The Game, Kode Disiplin dan Regulasi,” tutupnya.
Editor: Erwin