Dilansir dari akun Instagram @pengamatsepakbola, dua pemain yaitu Ilham Selano dan Arman Surianto sudah dijadikan tersangka, sementara empat pemain lain dalam pengejaran polisi yaitu Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari dan Ilham.
Mereka semua dijerat dengan pasal Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun.
Diketahui kronologis kejadian berawal saat wasit Romi Daeng Rewa memimpin laga antara Gasma Enrekenang dan PS Nene Mallomo Sidrap dalam final Liga 3 Sulawesi Selatan di Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang hari Jumat lalu.
Karena tidak puas dengan keputusan Romi, mereka mengeroyok sang wasit hingga harus dilarikan ke rumah sakit dan mendapat 10 jahitan di kepala.
Sekjen PSSI Yunus Nusi menyatakan proses hukum terhadap pelaku penganiayaan diharapkan menjadi efek jera agar ke depan tidak ada lagi tindakan kekerasan di lapangan hijau.
‘’Terima kasih banyak kepada semua yang membantu untuk menyelesaikan kasus ini. Mudah-mudahan ini menjadi efek jera bagi siapapun untuk tidak melakukan kekerasan lagi terhadap perangkat pertandingan,’’ ujar Yunus dilansir dari laman pssi.org.
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan pun berkomunikasi dengan Kapolres Enrekeng, AKBP Andi Sinjaya, agar kasus ini diproses hingga tuntas.
Iriawan berharap ini menjadi pelajaran berharga bagi siapapun sehingga kasus serupa tidak terulang kembali.
Sementara pengamat sepakbola Akmal Marhali melalui akun Instagram-nya meminta semua pihak menghentikan anarkisme di sepakbola. “Presiden @jokowi dan Wakil Presiden @kyai_marufamin beserta @kemenpora @kemendagri @satgascovid19.id @bnpb_indonesia dan @kapolri.id @divisihumaspolri harus meninjau kembali perizinan pelaksanaan kompetisi #sepakbolaindonesia yang digelar di tengah #pandemic #covid19. Alih-alih untuk hiburan, kompetisi #sepakbolanasional justru menjadi tempat pelampiasan emosi. Panggung aksi barbar, anarkisme, vandalisme, tawuran massal, dan aksi kekerasan yang memakan banyak korban mulai #liga1 #liga2 sampai #liga3 berjalan dengan penuh masalah,” tulis Akmal.
“Dari tidak tegasnya regulasi, ketidakpercayaan kepada ofisial pertandingan sampai kurang tegasnya PSSI baik pusat maupun daerah serta operator dalam membenahi tata kelola sepakbola Indonesia,” imbuhnya.
Akmal mencontohkan pelaksanaan Liga 3 yang hamper di setiap zona atau regional terjadi aksi kericuhan di lapangan. Mulai dari tawuran antar pemain, pemukulan antar wasit sampai memakan korban jiwa meninggalnya kipper Tornado FC Pekanbaru Taufik Ramsyah karena buruknya penanganan medis di lapangan.
“Ada aksi pengeroyokan wasit di lapangan di pertandingan Liga 3 Zona Sulsel antara Gasma Enrekang vs Nenne Malomo Sidrap. Wasit sampai harus dilarikan ke Rumah Sakit karena mengalami luka sobek di kepala karena aksi pemganiayaan. Sebelumnya, juga terjadi aksi kekerasan serupa di laga final @liga3jawa zona Daerah Istimewa Yogyakarta. Begitu juga di Zona Nangroe Aceh Darussalam, Jawa Timur, Jawa Barat, Riau, Sumatera Barat, dan Kalimantan,” paparnya.
Intinya, Hampir di setiap regional liga 3 selalu berujung kisruh. Anarkis dan brutal. Ini tidak bisa dibiarkan. Pembiaran sama dengan pembenaran. Menpora Zainuddin Amali sebagai pembina olahraga Indonesia harus berani mengambil tindakan untuk memberikan peringatan kepada PSSI baik pusat maupun daerah untuk melakukan pembenahan. Bila tidak, hentikan saja kompetisi sepakbola nasional,” tegas Akmal.
Editor: Aspian Nur