Klub yang dimaksud oleh APPI adalah PSPS Riau, PSMS Medan, PSKC Cimahi, Kalteng Putra, dan Perserang Serang. Lima klub yang disebutkan terbukti memiliki masalah tunggakan gaji, sehingga disanksi.
APPI sudah menyampaikan hal ini kepada PT LIB, melalui pertemuan beberapa hari lalu. Diingatkan bahwa hukuman NDRC yang harus diterima lim klub di atas adalah larangan perekrutan pemain dalam tiga periode.
Manajer umum APPI, Ponaryo Astaman, beberapa klub yang disebutkan malah melakukan perekrutan pemain baru jelang dimulainya Liga 2 2020, 17 Oktober nanti. Khususnya PSMS yang sangat agresif. "Kami ingatkan keputusan NDRC itu harus dieksekusi sekarang ini,’ tegas Ponaryo. "Kalau belum lunas, sanksinya kan tidak boleh melakukan registrasi ataupun transfer pemain selama tiga periode. Kami harap itu dijalankan," sambung eks kapten timnas Indonesia tersebut seperti dikutip dari goal.com.
PSMS sudah melakukan peminjaman pemain dari klub Liga 1, antara lain Paulo Sitanggang (Persik Kediri), Ferdinand Sinaga (PSM Makassar), dan teranyar meminjam striker muda Bali United, Hanis Saghara.
LIB sendiri belum merilis secara resmi bagaimana regulasi soal perekrutan pemain dalam Liga 2 musim ini, yang sebenarnya berubah format dan tidak dilanjutkan dari satu pekan yang sudah bergulir sebelum pandemi virus corona.
Liga 2 musim ini dibagi ke dalam empat grup dengan tiap grup berisi enam tim. Pengundian grup sudah dilakukan beberapa waktu lalu, dengan PSPS, PSMS, PSCS Cilacap dan Badak Lampung terpilih sebagai tuan rumah.
Musim ini, Liga 2 yang berformat home tournament pada fase awal juga tidak memberlakukan sistem degradasi, dan hanya dua tim yang berhak meraih tiket promosi, atau dikurangi dari jatah awal yang semestinya tiga tim. (*)