Setiap grup tersebut bakal dihuni enam tim, dan dilaksanakan dengan sistem home tournament, dengan setiap tim sekali bertemu. Hal ini tertuang dalam surat LIB kepada klub Liga 2, pada tanggal 6 Agustus 2020. "Pelaksanaan kompetisi Liga 2 2020 dimulai pada 17 Oktober 2020 - 5 Desember 2020, dengan catatan bahwa jadwal tersebut akan mengikuti situasi perkembangan pandemi Covid-19," tulis LIB dalam surat mereka seperti dikutip korankaltim.com dari goal.com.
Setelah babak penyisihan yang terdiri dari empat grup tersebut, setiap tim peringkat satu dan dua dari akhir babak penyisihan berhak maju ke delapan besar. Pada fase itu, akan dibagi menjadi dua grup, dengan tiap grup dihuni empat tim.
Sementara untuk semi-final dan final, hanya akan dimainkan satu pertandingan, tanpa sistem home-away. "Seluruh pertandingan dilaksanakan tanpa penonton dan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat," tulis LIB.
Sebelum kompetisi dimulai, LIB akan menyelenggarakan lokakarya untuk protokol kesehatan dan tentunya rapat manajer. Namun, LIB belum menetapkan tanggal kegiatan tersebut dalam surat yang mereka berikan kepada klub.
Mengacu pada keterangan PSSI beberapa lalu, Liga 2 juga tidak diberlakukan degradasi. Sementara untuk jatah promosi tim Liga 2 untuk main di Liga 1 2021 dikurangi menjadi dua tim saja. Sebelumnya Liga 2 selalu mempromosikan tiga tim untuk bisa bermain di Liga 1 musim berikutnya. LIB juga mempersilakan klub untuk mengajukan diri sebagai tuan rumah fase penyisihan grup Liga 2020.
LIB turut melampirkan bagaimana skema pembagian subsidi pada tim Liga 2 musim ini. Subsidi tahap satu sebesar Rp250 juta tertulis sudah terealisasi dalam surat tersebut, lalu ketika liga dimulai, tim berhak mendapat Rp600 juta.
Nominal tersebut dibagikan pada babak penyisihan grup, dan tertulis bakal dibagi ke dalam empat termin, rentang waktu September hingga Desember 2020. Potensi pemasukan klub lebih besar, jika bisa menembus delapan besar. Jika mampu lolos ke perempat-final, atau delapan besar, setiap klub akan mendapat subsidi tambahan sebesar Rp200 juta, yang dibagikan dalam dua termin. Untuk semi-final, klub yang lolos akan kembali mendapatkan Rp200 juta, yang juga dua termin.
Berdasarkan surat LIB, juara Liga 2 musim ini berhak mendapatkan uang sebesar Rp500 juta, dan sudah pasti memastikan satu tempat promosi ke Liga 1. Jika kalah di final, uang hadiah yang didapat sebesar Rp300 juta, juga tiket promosi ke Liga 2021.
Selain itu, LIB pun membuka peluang untuk klub yang ingin menjadi tuan rumah babak penyisihan grup. Tuan rumah wajib mengajukan diri, dan sudah pasti harus melengkapi syarat yang ditetapkan oleh operator. (*)
Syarat Pengajuan Tuan Rumah Liga 2
- Menanggung seluruh biaya penyelenggaraan pertandingan sesuai protokol kesehatan.
- Menanggung biaya transportasi lokal berupa.
- Mempersiapkan minimal tiga lapangan dengan kondisi yang baik serta representatif untuk aktivitas
klub peserta dengan biaya ditanggung oleh klub masing-masing.
- Menginformasikan minimal lima hotel yang representatif untuk klub peserta dengan biaya ditanggung oleh klub masing-masing.
- Menginformasikan nama bandar udara serta nama-nama maskapai yang sudah beroperasi.
Editor: Aspian Nur
Berita ini sudah tayang di goal.com hari Jumat 7 Agustus 2020 dengan judul Rencana 'Kick-Off' 17 Oktober, Begini Liga 2 2020 Dijalankan