Pemkot Siap Bayar Utang Rp 83 Miliar
1 menit baca1.313 kali dibaca

SAMARINDA - Usai pengesahan APBD 2018, tentunya masih menyisakan kewajiban yang tidak ketinggalan dibayarkan oleh Pemkot Samarinda. Setelah ditetapkan senilai Rp 2,03 triliun, sebagiannya anggaran akan diporsir untuk untuk membayar utang terhadap pihak ketiga. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin.
“Kami pasti akan membayar utang terhadap pihak ketiga maupun sisa utang terhadap rumah sakit yang dulunya menggunakan Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) yang kini berganti menjadi BPJS Kesehatan,” urai Sugeng.
Adapun nilai yang tercatat untuk pembayaran utang tahun depan Rp 83,09 miliar. Hal ini terdata dalam Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda.
“Saya tidak bisa merincikan satu-satu yang pasti untuk utang Jamkesda berkisaran Rp20 miliaran yang sudah kita disiapkan dan sisanya untuk pihak ketiga,” jelasnya.
Ia pun mengupayakan agar tahun depan dapat menuntaskan utang terhadap pihak ketiga. Namun sistem pembayaran utang harus disesuaikan dengan review dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim yang berkantor di Jalan M Yamin.
“Makanya kenapa utang itu sampai sekarang masih ada, karena selain menyesuaikan anggaran. Kami juga menyesuaikan dengan review BPK jadi pengerjaannya disesuaikan dengan hasil pekerjaan,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala BPKAD Samarinda, Toni Suhartono menambahkan utang yang dimiliki Pemkot Samarinda tersisa Rp 251 miliar.
“Utang itu juga sempat tertunda sejak yang 2013 lalu dan muncul pada 2015 dan sudah diakumulasikan sampai saat ini. Namun yang akan kami bayarkan hanya Rp 84 miliar. Hanya saja dari angka tersebut, Rp 24 miliar akan dibayarkan untuk melunasi Jamkesda dan sisanya sekitar Rp 60 miliar untuk kegiatan fisik. Untuk ke rumah sakit kami bagi rata,” pungkas Toni. (ms)









