Sehari, Dewan Kebut Agenda Paripurna
1 menit baca822 kali dibaca

SAMARINDA - Rabu (29/11) DPRD Samarinda akhirnya mengesahkan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari 25 rancangan yang dipaparkan akhir tahun 2016. Namun agenda ini sudah berkali-kali molor, sehingga tugas Badan Legislatif Daerah (Balegda) masih menyisakan 20 Raperda lagi untuk disahkan menjadi Perda.
Adapun lima Raperda yang kini disahkan menjadi Perda yaitu Kawasan Tanpa Rokok (KTR), pengelolaan dan sistem irigasi, pembinaan anak jalanan, gelandangan dan pengemis serta tentang pelaksanaan bantuan penanggulangan dan bencana daerah serta perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Hal demikian diungkapkan oleh Ketua Balegda Samarinda Jasno.








