Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecale mengatakan bahwa pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim mengajukan kebutuhan BBM jenis Pertalite sekitar 1.2 juta kiloliter dalam setahun.
Namun, kuota yang diterima Pertamina Patra Niaga hanya 529 ribu kiloliter. “Dari total yang diajukan, kita hanya mendapatkan 529 ribu kiloliter per tahun,” terangnya usai rapat dengar pendapat, Rabu (30/9/2026) malam.
Menurutnya, perbedaan tersebut mencapai 740 ribu kiloliter. Bagi masyarakat, persoalan itu terlihat dari panjangnya antrean BBM di sejumlah SPBU ketika Pertalite diburu dalam waktu bersamaan. Politikus Gerindra itu mengatakan laporan mengenai antrean menjadi salah satu masukan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. Dalam hal ini, Komisi II DPRD Kaltim beranggapan kebutuhan masing-masing daerah perlu kembali dihitung supaya usulan tambahan kuota memiliki dasar yang jelas.
Sementara, Executive General Manager Pertamina Patra Nuaga Regional Kalimantan, Isfahani mengaku bahwa kepadatan kendaraan juga dipengaruhi oleh sejumlah SPBU yang belum sebanding dengan kebutuhan di berbagai lokasi.
Bersama dengan pemerintah, kata dia, pihaknya akan mengevaluasi kecukupan lembaga penyalur. Mulai dari titik tertentu hingga pelayanan 24 jam juga telah dilakukan guna membagi waktu kedatangan konsumen. “Waktu 24 jam itu juga merupakan solusi, dan di beberapa titik tertentu, alhamdulillah kami juga diberikan pengamanan,” ungkap dia.
Namun, pola tersebut tidak serta-merta diterapkan di seluruh SPBU karena karakteristik jam pembelian masyarakat berbeda-beda. Pertamina juga menyebut pengawasan terhadap penyaluran Pertalite terus dilakukan, termasuk melalui laporan masyarakat apabila ditemukan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan.
Editor: Erwin