Yayasan Seni Lanjong Indonesia Resmi Bubar
1 menit baca1 kali dibaca

Penulis : Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Setelah sekian lama berdiri,Yayasan Seni Lanjong Indonesia resmi dibubarkan.
Yayasan yang berada di Jalan Gunung Gandek Nomor 40, RT 26, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong itu resmi bubar sesuai Akta Berita Acara Rapat Pembubaran tertanggal 28 September 2026 yang dibuat dihadapan Bambang Sudarsono, Notaris di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Seiring dengan pembubaran tersebut, yayasan menunjuk Surawan sebagai Likuidator yang bertugas dalam proses penyelesaian berbagai kewajiban yayasan, termasuk menerima dan menyelesaikan tagihan atau kewajiban yang masih berkaitan dengan Yayasan Seni Lanjong Indonesia.
Surawan atau yang akrab disapa Wawan menyampaikan seluruh bentuk pemenuhan kewajiban maupun tagihan terhadap yayasan dapat diajukan kepadanya.
“Segala bentuk pemenuhan kewajiban dan tagihan terhadap Yayasan Seni Lanjong Indonesia dapat diajukan kepada saya selaku likuidator,” ujar Wawan kepada Korankaltim.com, Rabu (30/9/2026).
Untuk keperluan penyampaian kewajiban dan tagihan, Surawan dapat dihubungi di alamat Jalan Kartini, RT 031, Kelurahan/Desa Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong.
Surawan juga mencantumkan nomor telepon 0853 8653 7639 sebagai kontak yang dapat digunakan dalam proses penyampaian berbagai hal terkait pembubaran dan likuidasi yayasan.
Pembubaran tersebut menjadi dasar dimulainya proses likuidasi Yayasan Seni Lanjong Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Terima kasih atas perhatiannya, kami sampaikan ke media massa ini sebagai salah satu syarat pembubaran yayasan,” tutup Wawan.
Editor: Aspian Nur









