Desakan tersebut disampaikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda karena adanya dugaan ulasan digital dari masyarakat yang mengeluhkan ketidakpastian jam operasional, keterlambatan pembukaan pintu museum hingga minimnya informasi resmi di lokasi.
Kabid Budaya dan Pariwisata HMI Cabang Samarinda Ipong.ari menjelaskan, keluhan pengunjung merupakan persoalan serius dalam pemenuhan hak publik atas ruang kebudayaan dan menyayangkan adanya kesenjangan antara jadwal operasional resmi yang tercantum pada platform pariwisata yakni Selasa hingga Minggu pukul 09.00 WITA - 17.00 WITA dengan kondisi pelayanan riil di lapangan.
“Jangan berbicara promosi pariwisata jika akses terhadap ruang kebudayaan saja belum terjamin. Masyarakat seharusnya datang ke museum dengan harapan memperoleh pengetahuan, tetapi justru pulang karena tidak mendapatkan kepastian pelayanan,” kata Ipong dalam rilis terkait dorongan evaluasi kepada media.
Menurutnya, museum memikul tanggung jawab besar sesuai amanat UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan PP No. 66 Tahun 2015 tentang Museum. Regulasi tersebut menuntut museum tidak hanya menyimpan benda sejarah, tetapi juga aktif mengomunikasikan nilai edukasi dan menjamin kepuasan masyarakat. “Jangan sampai kita begitu bersemangat berbicara pelestarian sejarah, tetapi lupa sejarah itu harus dapat diakses oleh masyarakat,” tegas Ipong.
Guna mengatasi persoalan ini, HMI Cabang Samarinda mengajukan tujuh rekomendasi pembenahan konkret audit operasional museum, evaluasi kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) pelayanan, pembaruan informasi publik, penyediaan kanal pengaduan responsif, pelaksanaan survei kepuasan pengunjung, serta penguatan program edukasi berbasis komunitas dan sekolah.
“Pariwisata bukan hanya soal mendatangkan orang, tetapi bagaimana memastikan mereka memperoleh pengalaman yang layak dan ingin kembali. Sejarah tidak boleh hanya dirawat dalam lemari, ia harus dibuka, diakses, dan dihidupkan oleh masyarakat,” sebut Ipong.
Editor: Aspian Nur