Sistem ini merangkum data dari berbagai instansi ke dalam satu platform agar dapat dianalisis berdasarkan lokasi dan jenis persoalan secara spesifik.
“Tujuannya dibuat aplikasi ini adalah untuk para Forkopimda dalam hal pengambilan keputusan. Jadi berbasis data,” kata Kepala Kesbangpol Kota Samarinda Yosua Laden. Selama ini kerap terjadi perbedaan data antarinstansi karena setiap lembaga memiliki basis pendataan sendiri.
Sebagai contoh, data organisasi kemasyarakatan, rumah ibadah, partai politik, hasil pemilu, hingga catatan peristiwa sosial di Kesbangpol bisa berbeda dengan milik aparat keamanan. Melalui SIAGA Samarinda, data-data tersebut disinkronkan secara bertahap untuk menyajikan gambaran kondisi wilayah secara utuh seperti pemetaan rumah ibadah.
Data itu nantinya dapat membantu pemerintah melihat tingkat kepadatan dan persebaran rumah ibadah sebelum mempertimbangkan pembangunan fasilitas baru. “Dalam satu aplikasi ini, kita bisa melihat di mana daerah yang rawan. Jadi ke depannya ketika mau ada penambahan baru, kita bisa melihat, sebisa mungkin jangan di satu titik yang sama,” sebut Yosua.
Proses penyelarasan data tersebut masih terus berjalan melalui pencocokan data dari tingkat kecamatan dengan data Kementerian Agama (Kemenag) maupun organisasi keagamaan terkait.
Selain pemetaan rumah ibadah, Kesbangpol mengumpulkan data kejadian perkara serta potensi kerawanan sosial, seperti riwayat penolakan pembangunan rumah ibadah, keributan antarorganisasi kemasyarakatan (ormas), hingga konflik antarsuku.
“Sedang kami ramu kembali data kejadian perkara, kejadian permasalahan kerawanan sosial seperti data penolakan pembangunan rumah ibadah,” ungkapnya. Data ini dihimpun untuk menunjukkan riwayat persoalan suatu wilayah, termasuk rekapitulasi laporan insiden dari kepolisian dan layanan darurat 112.
Informas sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam penempatan personel pengamanan di lapangan maupun penyesuaian kebutuhan keamanan antarinstansi. Tak hanya aspek sosial, SIAGA Samarinda dirancang memuat data pertanahan. Kesbangpol sedang berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna mengidentifikasi sengketa lahan sebelum pemerintah melakukan pengadaan tanah.
“Saya ingin mengumpulkan tanah bermasalah di Samarinda. Ketika Pemkot (Pemerintah Kota) Samarinda misalnya mau beli lahan, nanti bisa ngecek,” jelas Yosua lagi. Sistem ini turut memasukkan indikator ekonomi dan kebencanaan, seperti pemetaan kawasan rawan banjir, tanah longsor, hingga daerah terisolasi, mengingat faktor ekonomi dan bencana alam turut memengaruhi tingkat kerawanan masyarakat.
Saat ini, pengembangan SIAGA Samarinda telah mencapai sekitar 60 persen dan versi demonstrasinya sudah tersedia. Kelengkapan data ditargetkan rampung pada Desember mendatang, dengan melibatkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat kelurahan untuk pembaruan informasi di lapangan.
Melalui kolaborasi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda, sistem ini ditargetkan dapat diakses melalui telepon pintar pada 2027. Kendati demikian, akses data tetap dibatasi sesuai kewenangan masing-masing instansi.
“Selama ini kami rata-rata terbiasa terima berkas. Setelah itu jadi arsip saja terus. Tapi kalau dibuat seperti ini otomatis datanya aktif, dan terbaca di mana pernah ada kejadian,” pungkasnya.
Editor: Aspian Nur