Sabtu, 26/09/2026

Pagu Perubahan APBD Kaltim 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

Sabtu, 26/09/2026

Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Sabtu (26/9/2026). (Rafik/Korankaltim.com).

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pagu Perubahan APBD Kaltim 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

Sabtu, 26/09/2026

logo

Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Sabtu (26/9/2026). (Rafik/Korankaltim.com).

Penulis : M Rafik

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - DPRD Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 dengan pagu belanja daerah sebesar Rp14,33 Triliun. 

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, angka tersebut masih merupakan rancangan KUA dan PPAS yang selanjutnya menjadi dasar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kaltim 2026. “Ini baru rancangan KUA, nanti rancangan perdanya mungkin minggu depan,” kata Hasanuddin, Sabtu (26/9/2026). Dalam rancangan perubahan tersebut, pagu belanja daerah mengalami penyesuaian dari APBD murni 2026 sebesar Rp15,15 Triliun menjadi Rp14,33 triliun. Artinya, belanja daerah berkurang Rp822,16 Miliar. 

Sementara pendapatan daerah turun dari Rp14,25 Triliun menjadi Rp13,36 Triliun, atau berkurang Rp883,59 Miliar. Perubahan terbesar terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target PAD turun dari Rp10,75 Triliun menjadi Rp8,89 Triliun, berkurang Rp1,85 Triliun. 

Di sisi lain, pendapatan transfer meningkat dari Rp3,13 Triliun menjadi Rp4,33 Triliun atau bertambah Rp1,19 Triliun. Pada sisi belanja, belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan pagu Rp8,04 triliun. Belanja pegawai naik dari Rp3,95 triliun menjadi Rp4,01 triliun, sedangkan belanja barang dan jasa turun dari Rp3,75 triliun menjadi Rp3,57 triliun. Belanja modal juga mengalami peningkatan dari Rp1,06 triliun menjadi Rp1,19 triliun. Sementara belanja transfer turun cukup besar, dari Rp5,89 triliun menjadi Rp5,06 triliun. 

Hasanuddin mengakui proses penyusunan perubahan anggaran tersebut berjalan lebih lambat dari jadwal yang seharusnya. “Sebetulnya kita sangat terlambat. Seharusnya selesai di minggu ke-2 September. Nah ini kita sudah agak telat, makanya kita agak maraton,” ujarnya. 

Menurut Hasanuddin, keterlambatan tersebut membuat DPRD dan Pemprov Kaltim harus mempercepat tahapan pembahasan. Setelah rancangan KUA dan PPAS disepakati, pembahasan akan dilanjutkan ke rancangan Perda Perubahan APBD 2026. 

Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, penyesuaian tersebut diarahkan untuk meningkatkan produktivitas belanja daerah, terutama pada program yang berdampak langsung terhadap masyarakat. “Kebijakan belanja daerah pada Perubahan KUA-PPAS 2026 ini ditujukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi agar tetap positif, dan menjaga stabilitas ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Sri. 

Penajaman belanja diarahkan pada sejumlah sektor prioritas, seperti peningkatan akses dan mutu pendidikan, kualitas layanan kesehatan, percepatan penurunan stunting, peningkatan kualitas infrastruktur, serta penguatan ekonomi produktif dan inklusif. Sri juga menyebut peningkatan belanja modal menjadi bagian dari upaya mencapai target pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam RPJMD Kaltim 2025-2029. 

Editor: Aspian Nur

Pagu Perubahan APBD Kaltim 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

Sabtu, 26/09/2026

Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Sabtu (26/9/2026). (Rafik/Korankaltim.com).

Share

Berita Terkait