Minggu, 13/09/2026

Kemarau Belum Berakhir, Tanggap Darurat Samarinda Diperpanjang hingga 21 September

Minggu, 13/09/2026

Tingginya risiko kebakaran hutan dan lahan serta ancaman krisis air bersih menjadi dasar pertimbangan Pemkot Samarinda memperpanjang masa tanggap darurat kekeringan hingga 21 September 2026. (Dok.Prokompim Pemkot Samarinda)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kemarau Belum Berakhir, Tanggap Darurat Samarinda Diperpanjang hingga 21 September

Minggu, 13/09/2026

logo

Tingginya risiko kebakaran hutan dan lahan serta ancaman krisis air bersih menjadi dasar pertimbangan Pemkot Samarinda memperpanjang masa tanggap darurat kekeringan hingga 21 September 2026. (Dok.Prokompim Pemkot Samarinda)

Penulis: Ayu Norwahliyah

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan selama 14 hari, berlaku sejak 8 hingga 21 September 2026. 

Penetapan status tertuang resmi dalam Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor 300.2.3/259/HK-KS/IX/2026.

Langkah tersebut diambil menyusul meluasnya dampak kemarau terhadap kebutuhan pasokan air warga serta sektor pertanian.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, penambahan durasi tanggap darurat ini tidak serta-merta menambah beban alokasi kas daerah.

“Untuk sementara anggaran kita masih cukup. Alokasi anggaran kemarin tidak wajib harus dihabiskan, sesuai yang kita butuhkan saja dan masih banyak sisanya,” kata Andi Harun, Minggu (13/9/2026).

Sebelumnya, dana senilai Rp2,5 miliar telah disiagakan melalui pos Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanggulangan kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penyerapan anggaran disesuaikan secara terukur dengan kebutuhan riil di lapangan.

Evaluasi hingga 7 September 2026 mengindikasikan pemulihan kondisi lingkungan belum signifikan. Selain gangguan layanan air bersih, surutnya Waduk Benanga, mengeringnya sumur-sumur warga, hingga terhentinya aliran anak sungai kian meluas.

Permintaan penyaluran air tangki pun masih tinggi di tengah keterbatasan armada dan personel pengemudi di lapangan.

Tekanan kekeringan turut memukul sektor pertanian, yakni sekitar 654,5 hektare lahan pertanian terdampak, yang berimbas langsung pada 78 kelompok tani. 

Sebaran area terdampak melingkupi kawasan pertanian di lima kecamatan, di antaranya Makroman (Sambutan), Betapus dan Lempake (Samarinda Utara), serta wilayah Palaran dan Sungai Kunjang.

Ancaman karhutla juga menjadi pertimbangan krusial perpanjangan status darurat. Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Samarinda per 11 September 2026 merekam 165 kejadian karhutla sepanjang 2026 dengan total area terbakar mencapai 344,43 hektare. 

Kecamatan Palaran mencatat kejadian terbanyak yakni 55 kasus (137,19 hektare), disusul Sambutan dengan 40 insiden (109,32 hektare).

Langkah antisipasi sejatinya telah dirancang sejak peringatan dini fenomena El Nino dirilis. Pemkot Samarinda pun merancang skenario mitigasi menyeluruh guna menghadapi risiko kemarau berkepanjangan.

“Semua sisi sudah kita mitigasi sejak mendapat informasi adanya El Nino,” pungkasnya. 

Editor: Erwin

Kemarau Belum Berakhir, Tanggap Darurat Samarinda Diperpanjang hingga 21 September

Minggu, 13/09/2026

Tingginya risiko kebakaran hutan dan lahan serta ancaman krisis air bersih menjadi dasar pertimbangan Pemkot Samarinda memperpanjang masa tanggap darurat kekeringan hingga 21 September 2026. (Dok.Prokompim Pemkot Samarinda)

Share

Berita Terkait