Selasa, 08/09/2026
Selasa, 08/09/2026
Asisten II Pemprov Kaltim, Ujang Rachmad (Rafik/Korankaltim.com)
Selasa, 08/09/2026

Asisten II Pemprov Kaltim, Ujang Rachmad (Rafik/Korankaltim.com)
Penulis: M Rafik
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Perubahan bentuk badan hukum PT Sylva Kaltim Sejahtera menjadi Perseroda telah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPRD Kalimantan Timur. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam penataan perusahaan daerah sekaligus membuka ruang pengembangan usaha dan investasi di sektor kehutanan.
Asisten II Pemprov Kaltim, Ujang Rachmad, mengatakan perubahan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan status perusahaan, tetapi juga diarahkan untuk memperbaiki tata kelola serta meningkatkan kinerja perusahaan.
“Yang pertama, kita ingin menjadikan perusahaan ini baik secara tata kelola, sesuai prinsip good governance. Lebih daripada itu, perubahan ini juga diamanahkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga harus berubah menjadi Perseroda,” kata Ujang kepada Korankaltim.com, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, setelah perubahan tersebut, PT Sylva Kaltim Sejahtera diharapkan dapat mengembangkan berbagai potensi usaha, khususnya yang berkaitan dengan sektor kehutanan.
“Pengembangan usaha tentu di sektor kehutanan. Kemudian ekonomi kreatif dan ekonomi inovatif, seperti perdagangan, jasa lingkungan, dan banyak hal yang berkaitan dengan usaha-usaha di sektor kehutanan yang bisa mereka dorong nantinya,” ujarnya.
Ujang menilai pengembangan usaha tersebut juga berpotensi meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.
“Harapannya demikian. Apabila sudah ada usaha, tentu ada keuntungan. Memang desain dari perusahaan ini dibangun untuk menghasilkan keuntungan yang pada akhirnya menjadi PAD,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Selasa, 08/09/2026
Asisten II Pemprov Kaltim, Ujang Rachmad (Rafik/Korankaltim.com)
TERPOPULER