Senin, 07/09/2026

Pengalihan ASN Daerah ke Pusat Belum Jelas, BKPSDM Samarinda Masih Tunggu Juknis

Senin, 07/09/2026

Ilustrasi ASN. (Foto: Dok.Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pengalihan ASN Daerah ke Pusat Belum Jelas, BKPSDM Samarinda Masih Tunggu Juknis

Senin, 07/09/2026

logo

Ilustrasi ASN. (Foto: Dok.Korankaltim.com)

Penulis: Ayu Norwahliyah

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Rencana pengalihan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah menjadi pegawai pemerintah pusat hingga kini belum memiliki kejelasan.

Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan regulasi resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan kebijakan.

Kepala BKPSDM Samarinda Fiona Citrayani mengatakan, skema pengalihan tersebut belum dapat dipastikan lantaran aturan pelaksana belum diterbitkan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Masih menunggu, mekanismenya seperti apa. Biasanya dari BKN itu dikeluarkan juknis baru bisa kami proses. Sampai sekarang belum ada,” kata Fiona, Senin (7/9/2026).

Lanjutnya, belum adanya juknis membuat pemetaan kelompok pegawai yang akan diserap dalam pembiayaan APBN belum dapat dirinci. 

Data BKPSDM mencatat, dari total 12.500 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, sebanyak 5.300 orang berstatus PPPK paruh waktu.

Namun demikian, untuk jumlah yang dialihkan nantinya belum bisa dipastikan apakah seluruh PPPK paruh waktu terakomodasi atau hanya menyasar formasi tertentu.

“Belum tahu apakah yang khusus semua, apakah semua paruh waktu atau hanya untuk tenaga-tenaga tertentu. Misalnya guru, karena yang sempat saya dengar kan banyak menyebut guru,” terangnya.

Sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun sempat mengutarakan pengalihan pembiayaan ASN ke APBN mulai 2027 berpeluang melonggarkan beban belanja pegawai pada APBD. 

Pangkasan porsi belanja kepegawaian tersebut akan memberi ruang fiskal lebih luas untuk program pembangunan dan pelayanan publik.

Editor: Erwin

Teks Foto : Kepala BKPSDM Samarinda Fiona Citrayani. (Ayu/KoranKaltim.com)

Pengalihan ASN Daerah ke Pusat Belum Jelas, BKPSDM Samarinda Masih Tunggu Juknis

Senin, 07/09/2026

Ilustrasi ASN. (Foto: Dok.Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait