Senin, 07/09/2026

Pelaku Ada Keterbatasan Komunikasi, Kasus Pembobolan Kotak Amal Masjid Al-Yusuf Jalan Pangeran Antasari Samarinda Berakhir Damai 

Senin, 07/09/2026

Pelaku saat diamankan oleh pihak Polsek Samarinda Ulu (dok.polsek Samarinda Ulu)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pelaku Ada Keterbatasan Komunikasi, Kasus Pembobolan Kotak Amal Masjid Al-Yusuf Jalan Pangeran Antasari Samarinda Berakhir Damai 

Senin, 07/09/2026

logo

Pelaku saat diamankan oleh pihak Polsek Samarinda Ulu (dok.polsek Samarinda Ulu)

Penulis: Adnan Abdul 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Dugaan aksi pembobolan kotak amal di Masjid Al-Yusuf Jalan Antasari 2 Gang Akses 25 Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda berakhir dengan kesepakatan damai. Perkara yang sempat membuat warga mengamankan seorang pria tersebut akhirnya tidak diteruskan ke proses hukum.

Adalah R, pria berusia 26 tahun warga Loa Janan Ilir yang sebelumnya diamankan warga Sabtu (5/9/2026) sore lalu karena diduga mengambil uang dari kotak amal masjid setelah terlebih dahulu merusak bagian kunci menggunakan peralatan yang dibawanya.

Aksi tersebut diketahui warga sebelum R meninggalkan area masjid. Warga kemudian mengamankan yang bersangkutan dan menyerahkannya kepada kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas Polsek Samarinda Ulu melakukan penanganan terhadap Rahmad. Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian turut diamankan, seperti obeng, tang, serta sejumlah uang yang diduga berasal dari kotak amal.

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawa R dan menemukan beberapa barang lainnya. Temuan tersebut sempat menjadi bagian dari pendalaman polisi dalam menangani kejadian tersebut.

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi mengatakan, perkara tersebut akhirnya diselesaikan melalui kesepakatan kedua pihak. “Pelaku sudah diamankan, namun demikian kasus tidak berlanjut dan antara kedua belah pihak sepakat berdamai,” ujar Asriadi Senin (6/9/2026).

Selama proses pemeriksaan, polisi juga melihat adanya kondisi tertentu pada diri R, diantaranya keterbatasannya dalam berkomunikasi sehingga petugas mengalami kendala ketika menggali keterangan. “Pelaku juga tidak dapat berkomunikasi secara aktif atau kadang tidak nyambung jika diajak berkomunikasi,” jelasnya.

Dengan adanya perdamaian tersebut, perkara pembobolan kotak amal itu tidak diteruskan ke tahapan hukum selanjutnya. Meski demikian, kepolisian tetap mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri ketika menemukan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.

Masyarakat diminta segera melaporkan kejadian kepada aparat agar dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana, kami mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi atau melaporkan kepada pihak kepolisian. Jangan melakukan tindakan main hakim sendiri dan percayakan proses penanganannya kepada aparat yang berwenang,” ujar Asriadi.

Editor: Aspian Nur

Pelaku Ada Keterbatasan Komunikasi, Kasus Pembobolan Kotak Amal Masjid Al-Yusuf Jalan Pangeran Antasari Samarinda Berakhir Damai 

Senin, 07/09/2026

Pelaku saat diamankan oleh pihak Polsek Samarinda Ulu (dok.polsek Samarinda Ulu)

Share

Berita Terkait