Rabu, 02/09/2026
Rabu, 02/09/2026
Setelah SK Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Karhutla, BPBD Kaltim langsung membentuk posko siaga Karhutla (Surya/Korankaltim.com)
Rabu, 02/09/2026

Setelah SK Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Karhutla, BPBD Kaltim langsung membentuk posko siaga Karhutla (Surya/Korankaltim.com)
Penulis: Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemprov Kaltim resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) dengan Nomor: 100.3.3.1/K.277/2026, terkait Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Asap Akibat Karhutla Tahun 2026.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim, Buyung Dodi Gunawan, menyampaikan penerbitan SK mulai 31 Agustus 2026 tersebut merupakan langkah pemerintah dalam memperkuat penanganan, menyusul meningkatnya ancaman bencana selama musim kemarau.
“Penetapan status siaga darurat ini didasarkan pada sejumlah indikator, di antaranya hasil kajian dan prediksi musim kemarau yang dikeluarkan BMKG melalui Stasiun Meteorologi Samarinda dan Balikpapan,” ujar Buyung, Rabu (2/9/2026).
Selain itu, kata dia, peningkatan titik panas atau hotspot sejak tanggap 21 Agustus juga turut menjadi pertimbangan. Begitu pula dengan tingginya kejadian Karhutla dan meluasnya asap di sejumlah wilayah di Kaltim.
“Kalau kita perhatikan tren hotspot ini mulai semakin meningkat, kemudian jumlah kebakaran juga tinggi. Asap akibat kebakaran semakin meluas,dan di beberapa daerah sudah mengganggu,” ucapnya.
Selain itu, ancaman kekeringan juga menjadi perhatian serius karena mulai berdampak terhadap sektor pertanian. Berdasarkan data yang diterima BPBD dari instansi terkait, kekeringan berpotensi mengganggu lahan pertanian.
“Bahkan menyebabkan gagal panen dan mundurnya masa tanam,” sebutnya.
Oleh karena itu, menurut Buyung, dengan diterbitkannya SK ini, status penanganan bencana di Kaltim kini ditingkatkan dari kondisi sebelumnya menjadi siaga darurat, khususnya karena kekeringan, karhutla dan asap akibat karhutla.
Buyung juga mengatakan, peningkatan status ini sekaligus memperkuat sistem komando dan koordinasi penanganan bencana. Bahkan setelah adanya SK, pihaknya segera menyiapkan posko siaga karhutla di tingkat provinsi.
“Untuk posko siaga karhutla kita bentuk di Kantor BPBD Kaltim, dan ini akan diikuti dengan penetapan posko lapangan di kabupaten/kota,” tuturnya.
Editor: Erwin
Rabu, 02/09/2026
Setelah SK Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Karhutla, BPBD Kaltim langsung membentuk posko siaga Karhutla (Surya/Korankaltim.com)
TERPOPULER