Persoalan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Samarinda bersama Dinas Perdagangan (Disdag) dan perwakilan pedagang Pasar Pagi, Selasa (1/9/2026).
Salah seorang pedagang Pasar Pagi, Yusman, mengatakan larangan membawa freezer serta keterbatasan pasokan es batu menjadi kendala bagi pedagang ikan basah.
Menurutnya, ikan laut membutuhkan penanganan suhu yang lebih terjaga agar mutu dan kesegarannya tetap dipertahankan. Fasilitas pendingin juga dibutuhkan untuk menyimpan stok ikan yang belum terjual sehingga tetap layak dijual pada hari berikutnya.
“Jualan ikan seperti apa jadinya jika yang tidak laku bagaimana, karena kami tidak diperbolehkan membawa kulkas,” keluh Yusman.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda Nurrahmani menegaskan, kebutuhan pedagang tetap menjadi perhatian pemerintah.
Namun, penggunaan freezer dan peralatan elektronik berdaya tinggi belum dapat dilakukan, khususnya di lantai dua, karena infrastruktur kelistrikan di zona basah belum terpasang.
“Penggunaan pendingin memang belum bisa ditambahkan karena belum ada fasilitas kelistrikan di sana,” ujar Nurrahmani yang akrab disapa Yama.
Yama menjelaskan, kendala kelistrikan di Pasar Pagi masih dalam tahap pembahasan akibat adanya perbedaan persepsi teknis antara pihak PLN dan Pemkot Samarinda.
Disdag Samarinda pun telah melaporkan persoalan ini ke Inspektorat Samarinda untuk mendapatkan review hukum dan teknis serta menentukan alternatif penyelesaian.
Keberadaan pasokan listrik dinilai sebagai kebutuhan mendasar bagi zona basah, terutama untuk menyokong operasional pedagang pasokan basah.
“Saya paham betul, bagaimana pedagang ikan bisa berjualan optimal jika listriknya belum ada,” imbuhnya.
Sembari menunggu kepastian aliran listrik, Disdag menyiapkan skenario alternatif agar zona basah tetap berproduksi.
Salah satunya dengan mengondisikan area tersebut sebagai pusat jajanan pagi bersistem takeaway (dibawa pulang) dengan batasan jam operasional tertentu.
Skema ini diarahkan untuk menampung pedagang makanan dan kue pada pagi hari, sembari menunggu penyelesaian kendala utama kelistrikan oleh pemerintah daerah.
Yama berharap hasil review Inspektorat segera menjadi acuan untuk menetapkan kebijakan akhir.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi menilai kerumitan di Pasar Pagi tidak sekadar menyangkut kesiapan fasilitas fisik, melainkan juga masalah dinamika komunikasi antara pemerintah dan pedagang.
Ia menekankan bahwa RDP ini digelar untuk menjembatani kedua pihak agar hambatan di lapangan dapat diurai secara terbuka tanpa memicu kesalahpahaman.
“Inti masalahnya ada pada komunikasi,” tegas Iswandi.
Iswandi meminta Disdag tidak hanya mengandalkan forum rapat formal. Ia mengusulkan agenda dialog berkala antara jajaran dinas dan perwakilan pedagang guna mengawal penyelesaian masalah Pasar Pagi secara bertahap.
“Nanti kita jadwalkan dua minggu sekali untuk menggelar pertemuan bersama,” pungkasnya.
Editor: Erwin