Polisi Kantongi Nama Calon Tersangka Karhutla Samarinda
2 menit baca0 kali dibaca

Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mulai mengerucutkan penyelidikan sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi selama musim kemarau. Sejumlah nama disebut telah mengarah sebagai calon tersangka.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap beberapa perkara kebakaran lahan. Bahkan, sebagian kasus telah dibawa dalam gelar perkara untuk menguji hasil penyelidikan dan bukti yang dikumpulkan.
“Sudah ada beberapa orang yang mengarah kepada tersangka dari penyebab kebakaran lahan ini. Insyaallah dalam waktu beberapa hari ke depan akan kita rilis dan sampaikan,” ujar Hendri, Jumat (28/8/2026).
Satu diantara kasus yang menjadi perhatian berada di Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran. Wilayah tersebut beberapa kali dilanda kebakaran lahan di tengah kondisi cuaca yang panas dan kering.
Selain Bantuas, polisi juga mendalami kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Samarinda Ulu. Kedua perkara tersebut telah menjalani gelar perkara sebagai bagian dari proses untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Kejadian terutama yang di wilayah Bantuas, di Kecamatan Palaran kemudian ada lagi di wilayah Samarinda Ulu, ya itu juga sudah gelar perkara,” kata Hendri.
Penyidik tidak hanya menelusuri sumber api, tetapi juga mengumpulkan keterangan masyarakat dan informasi terkait aktivitas yang berlangsung di sekitar lokasi sebelum kebakaran terjadi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah kebakaran dipicu aktivitas manusia dan apakah memenuhi unsur pidana.
Meski telah mengantongi sejumlah nama, Hendri belum mengungkap identitas pihak yang dimaksud. Polisi masih memastikan alat bukti yang dimiliki cukup sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka. “Insyaa Allah akan ada tersangka yang ditetapkan,” tegasnya.
Pengusutan dilakukan seiring meningkatnya kasus karhutla di Samarinda. Berdasarkan data BPBD Samarinda hingga Kamis (27/8/2026) kemarin, tercatat 102 kejadian kebakaran lahan dengan luas area terdampak sekitar 160 hektare.
Hendri memastikan perkembangan penyidikan akan disampaikan kepada publik dalam beberapa hari ke depan.
“Dalam waktu beberapa hari ke depan akan kami rilis dan sampaikan,” pungkasnya.
Editor: Aspian Nur









