Upacara tersebut menjadi momentum bersejarah sekaligus simbol untuk kembali menegaskan pentingnya nasionalisme dan kemerdekaan pers.
Kegiatan ini diikuti pengurus dan anggota PWI Kaltim bersama sejumlah organisasi pers, wartawan senior serta tokoh pers di Kalimantan Timur. Kehadiran berbagai elemen pers tersebut menunjukkan bahwa semangat kemerdekaan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu organisasi, tetapi seluruh insan pers.
Ketua PWI Kaltim Abdurrahman Amin mengatakan, pelaksanaan upacara tersebut menjadi sejarah baru bagi PWI Kaltim. Gedung PWI yang telah berdiri selama puluhan tahun itu kembali menjadi tempat pengibaran bendera setelah sekitar 20 tahun tidak menggelar upacara.
“Ini sejarah. Pertama kali kita mengadakan upacara bendera di Gedung PWI Kaltim. Gedung ini sudah berdiri lama, mungkin sekitar 40 tahun di Kalimantan Timur, dan dalam 20 tahun terakhir baru kali ini upacara bendera kembali diselenggarakan,” ujar Rahman, sapaan akrabnya, seusai upacara.
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk membangkitkan kembali semangat nasionalisme dan patriotisme di kalangan wartawan. Sebab, perjalanan PWI tidak dapat dipisahkan dari sejarah bangsa Indonesia.
PWI berdiri pada 9 Februari 1946, tidak lama setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Karena itu, kerja-kerja jurnalistik dinilai memiliki tanggung jawab dalam menjaga kehidupan demokrasi serta memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang benar.
Rahman menegaskan kemerdekaan pers merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kemerdekaan Indonesia. Pers, kata dia, harus tetap menjalankan fungsi kontrol secara kritis terhadap pemerintah, namun tetap berada dalam kerangka kehidupan bernegara.
“Ketika kita bicara kemerdekaan, satu hal yang tidak bisa dilepaskan adalah kemerdekaan pers. Pers harus kritis terhadap pemerintah, bukan berarti kita berada di luar pemerintahan atau di luar negara,” tegasnya.
Ia berharap upacara tersebut dapat menjadi tradisi tahunan sekaligus pengingat bagi insan pers untuk terus menjaga kebebasan dan kemerdekaan pers.
“Kalau kemerdekaan pers ingin ditegakkan, salah satu syaratnya pers harus merdeka,” pungkas Rahman.
Editor: Aspian Nur