Pemkot memilih menunda belanja yang belum mendesak daripada menghentikan program prioritas. Kebijakan tersebut menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Samarinda 2027.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan, dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp3,3 triliun. Angka itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp1,3 triliun, pendapatan transfer sekitar Rp2,1 triliun, serta pendapatan lain-lain yang sah.
Alokasi anggaran dialihkan lebih dulu untuk memenuhi kebutuhan wajib serta program yang berdampak langsung terhadap masyarakat, mencakup sektor pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dasar. Begitu pula belanja wajib, termasuk belanja pegawai serta kebutuhan pemerintahan lainnya.
“Tidak ada belanja prioritas yang kita korbankan. Kita hanya menunda berdasarkan tingkat level prioritasnya,” ungkapnya, Minggu (16/8/2026).
Langkah efisiensi menjadi penting lantaran ruang fiskal Kota Tepian tidak selebar tahun-tahun sebelumnya.
Penurunan penerimaan, terutama akibat kebijakan nasional terkait Transfer ke Daerah (TKD), menuntut pemerintah lebih cermat menentukan program yang akan dibiayai. Oleh sebab itu, skema penyusunan anggaran 2027 melanjutkan efisiensi yang telah diterapkan pada APBD 2026.
Penyesuaian dilakukan dengan mengukur tingkat urgensi setiap kegiatan tanpa mengorbankan program prioritas. Apabila dalam kondisi anggaran normal, misalnya, pemkot mampu membiayai perbaikan 50 ruas jalan, ketika ruang fiskal menyempit, jumlah tersebut disaring menjadi empat atau lima ruas yang paling mendesak.
Melalui pola ini, pembangunan dipastikan tetap berjalan meski jumlah kegiatan yang dibiayai berkurang. Program pro-rakyat yang sedang berjalan seperti Program Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) juga dijaga agar tidak terhenti.
Selain memangkas kegiatan fisik yang dinilai nonprioritas, efisiensi perjalanan dinas, makan dan minum, serta kegiatan seremonial disebut masih akan dilanjutkan pada 2027.
“Walaupun APBD turun karena pengaruh kebijakan nasional terhadap efisiensi belanja TKD, kita tetap mampu melaksanakan urusan-urusan pemerintahan yang bersifat wajib,” pungkasnya.
Editor: Erwin