Dari pernikahan pertamanya, Ishak sejatinya bukan lagi seorang kakek, mengingat dia tidak hanya memiliki cucu. Dia pun dinobatkan pasangan nikah tertua.
“Alhamdulillah kembali menikah, dan ini yang kedua kalinya. Dari istri pertama, saya saya sudah punya buyut,” kata Ishak, kepada wartawan, usai menuruni pelaminan.
Ada 2 alasan mendasar Ishak, kembali menikah, dan mempersunting Saripah. Selain untuk memudahkan kepengurusan administrasi penduduk dan juga persyaratan kepemilikan tanah di muka Undang-undang, dia juga disarankan oleh Ketua RT.
“Saya dijodohkan oleh keluarganya dia (Saripah Nur Siah). Selain itu juga disarankan ketua RT, untuk mempermudah urus ini dan itu, karena memiliki istri,” ujar Ishak.
Selain mantan Wakil Gubernur Kaltim Farid Wadjdy jadi saksi nikah, keistimewaan nikah massal yang dimulai pukul 10.00 Wita tadi, juga digelar di ball room hotel lengkap dengan aksesoris dan dekorasinya, berikut konsumsi tamu undangan, hingga mahar nikah, bahkan doorprize rumah tipe 36.
Ya, nikah massal ini, digagas oleh pengurus daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) kota Samarinda, bekerjasama dengan Kantor Pertanahan Kota Samarinda.
“Ada 23 pasangan. Ada yang nikah baru, ada yang mereka sudah nikah tapi belum diakui Undang-undang. Jadi mereka ini nikah gratis, mulai dari dekorasi hingga mahar,” kata Ketua IPPAT Provinsi Kalimantan Timur Bambang Karyono Riyadi.
Alasan menikahkan 23 pasangan secara beramai-ramai, menurut Bambang, untuk membantu masyarakat untuk berurusan di PPAT.
“Banyak masyarakat yang datang ke PPAT, buat dokumen jual beli tanah. Tapi ketika diminta dokumen pernikahan, mereka tidak punya. Diantaranya karena mereka nikah siri,” ujar Bambang.
“Jadi teman-teman IPPAT, muncul ide untuk membantu masyarakat ini agar hak mereka sebagai warga negara dan juga kependudukan terpenuhi, misal pembuatan KK (Kartu Keluarga),” demikian Bambang. (mdk/ros)