Subhan menyebutkan beberapa faktor yang mempengaruhi minimnya stok blanko juga dipacu adanya pemecahan kelurahan sejak tahun lalu. Sehingga banyak warga yang ingin mengganti data kependudukan yang berada di kelurahan sebelumnya,
“Sehingga, hal ini juga mempengaruhi jumlah pencetakan blanko untuk kartu keluarga. Belum lagi masyarakat yang harus melakukan penyesuaian dengan kelurahan baru,” paparnya.
Dengan kondisi ini, mendorong Disdikcapil juga menturuti permintaan masyarakat sebagai bentuk pelayanan, sebab hal ini menjadi komponan perubahan data.
“Makanya kami tidak bisa beralasan lagi dan harus dicetak kembali KK nya. Biasanya yang ingin membuat KK sendiri alasannya hanya ingin membuat KK sendiri karena sudah menikah atau tidak tinggal tinggal lagi dengan saudaranya,” jelasnya.
Ada juga pihak yang menggunakan KK baru untuk mengajukan pendaftaraan, sebagai syaratnya untuk mendaftar ke BPJS Kesehatan.
Subhan menyarankan bagi masyarakat yang tidak memiliki kebutuhan finansial, harusnya hanya mendaftar di BPJS Kesehatan sesuai untuk kebutuhan anak.
“Jangan sampai memaksakan mendaftar sehingga ingin memecah KK yang sudah ada. Jangan sampai mengakali aturan ini, karena saya tidak menyalahkan BPJS Kesehatan namun saya menyayangkan adanya fenomena ini yang sering membuat kelangkaan blanko KK cepat habis,” pungkas Subhan. (ms)