Tak Miliki IMB, Sejumlah Bangunan Ditertibkan
1 menit baca1.496 kali dibaca

SAMARINDA – Guna menertibkan bangunan yang tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) resmi, Kamis (16/11) kemarin, Pemkot Samarinda melakukan penertiban pada sejumlah bangunan yang berlokasi di sekitar Waduk Benanga, Kelurahan Lempake Kecamatan Samarinda Utara dan kawasan Jembatan Perniagaan, Kelurahan Bandara Kecamatan Sungai Pinang.
“Penertiban kali ini sudah berjalan sebagai mana mestinya. Dan Satpol PP tidak bekerja sendirian karena kami juga meminta dari beberapa tukang agar pembongkaran berjalan rapi,” ujar Asisten II Setkot Samarinda Endang Liansyah kepada Koran Kaltim.









