Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Neneng Kamelia mengatakan, evaluasi dilakukan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan sistem penerimaan siswa yang setiap tahun menghadapi tantangan berbeda. Menurutnya, perkembangan teknologi dalam sistem seleksi tetap membutuhkan pengawasan dan pembenahan secara berkala. "Setiap tahun selalu muncul dinamika baru. Bagaimanapun canggihnya sistem yang dibuat, tetap ada hal-hal yang perlu dievaluasi agar pelaksanaannya semakin baik," kata Neneng, Senin (13/7/2026).
Pemkot Samarinda masih melakukan pembahasan internal sembari mencocokkan setiap laporan dengan kondisi di lapangan. Karena itu mereka belum dapat menyampaikan hasil akhir evaluasi. "Hari ini juga masih dilakukan pembahasan. Tunggu hasil akhirnya setelah seluruh kejadian yang dilaporkan selesai dikaji dan diverifikasi," ucap Neneng lagi.
Neneng mengajak masyarakat berperan aktif dengan menyampaikan informasi yang lengkap mulai dari nama sekolah, lokasi, hingga kronologi dugaan pelanggaran karena laporan yang detail akan mempercepat proses penelusuran. "Silakan sampaikan informasi yang jelas. Kalau memungkinkan kirimkan langsung kepada Pemkot agar kami bisa fokus menindaklanjuti sekolah atau lokasi yang dilaporkan," tuturnya.
Selain melalui pemerintah kota, masyarakat juga dipersilakan melapor ke Inspektorat. Pemkot memastikan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.
Dari pemantauan sementara, terdapat dua persoalan yang menjadi fokus evaluasi, yakni dugaan adanya permintaan sejumlah uang dalam proses penerimaan siswa serta dugaan penggunaan alamat domisili yang tidak sesuai dengan ketentuan. "Dua hal yang paling krusial yang kami pantau saat ini adalah dugaan terkait uang dan persoalan domisili yang tidak sesuai," ungkap Neneng.
Hasil evaluasi akan menjadi dasar perbaikan pelaksanaan SPMB agar proses penerimaan siswa di tingkat SD maupun SMP semakin transparan, adil, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Editor: Aspian Nur