Direktur Utama Perumda Varia Niaga Syamsuddin Hamade menjelaskan, seluruh tempat usaha di area di bawah manajemen perusahaannya yakni Teluk Lerong Space (TLS) saat ini telah terisi penuh.
Sementara pendaftaran booth yang berada langsung di kawasan Teras Samarinda dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian (Diskumi) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Memang banyak yang mau, tapi sudah penuh, tidak bisa kami akomodasi semua,” ujar Syamsuddin, Selasa (2/6/2026).
Meski kapasitas lapak permanen terbatas, peluang bagi pelaku UMKM tetap terbuka melalui berbagai ajang (event) yang rutin diadakan di Teras Samarinda.
Perumda Varia Niaga bersama penyelenggara acara atau event organizer (EO) secara berkala membuka kesempatan bagi pelaku usaha untuk berpartisipasi setiap bulan.
Bagi pelaku UMKM yang ingin bergabung, pendaftaran dapat dikoordinasikan langsung melalui pihak penyelenggara, dengan memantau kanal media sosial resmi Teras Samarinda guna mendapatkan informasi terkini.
“Sekarang hampir setiap bulan ada event, bisa sampai tiga kali. Di situ banyak UMKM yang terlibat, bahkan bisa sampai 60 tenant,” ungkapnya.
Namun kalay kuota di Teras Samarinda telah penuh mereka mengarahkan pedagang ke kawasan berkonsep serupa, seperti Marimar yang saat ini mulai dipadati pelaku usaha.
“Makanya kami buka ruang melalui event supaya UMKM yang belum terakomodasi tetap bisa berjualan,” papar Syamsuddin.
Melihat pertumbuhan ekonomi yang kian pesat, Syamsuddin menilai tingginya minat berdagang di kawasan tepian sungai sebagai indikator positif bagi daerah.
Sejalan dengan geliat tersebut, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi perhatian utama, terutama dari sektor parkir dan pajak restoran yang mengalir langsung ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Meski tidak merinci angka pasti perputaran uangnya, kalkulasi keuntungan tidak bisa dihitung secara instan per acara, melainkan harus diakumulasikan dalam kurun waktu satu tahun sesuai kontrak dengan Pemkot Samarinda.
Hal ini dilakukan mengingat adanya tanggung jawab biaya operasional yang harus dipenuhi agar kenyamanan fasilitas publik tetap terjaga, termasuk memastikan penerangan lampu, operasional sound system, hingga pembayaran jasa tetap berjalan dengan baik.
“Asalkan memperoleh keuntungan, maka akan ada setoran kontribusi ke PAD sebesar 30 persen,” tegasnya.
Sebagai pihak yang ditunjuk Pemkot Samarinda untuk mengelola fasilitas tersebut, Syamsuddin menegaskan Teras Samarinda dirancang untuk memenuhi tiga fungsi utama secara simultan, yakni sebagai tempat rekreasi, interaksi sosial, dan pusat ekonomi.
Ditengah situasi ekonomi yang sedang lesu, kehadiran fasilitas ini tentu dipandang sebagai instrumen penting bagi intervensi pemerintah daerah.
“Masalah bagi hasil PAD dan lain-lain itu pasti ada dampaknya, yang penting tugas kami adalah tingkatkan aman serta sejahteranya, dan itu bertahap,” sebut Syamsuddin.
Editor: Aspian Nur