Hal ini memicu tanda tanya publik mengenai keamanan proyek infrastruktur senilai ratusan miliar rupiah tersebut. Padahal, tanah tersebut merupakan sisa reruntuhan kejadian lama pada 12 Mei 2025 yang belum sepenuhnya dibersihkan dari kawasan proyek.
Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda Syaparuddin mengatakan, berdasarkan peninjauan pihaknya bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), kondisi proyek dipastikan aman. “Intinya tidak ada longsor baru,” kata Syaparuddin, Senin (1/6/2026).
Kondisi konstruksi terowongan dipastikan tetap aman. Meski tak dapat memastikan waktu pastinya, saat ini pemerintah hanya menunggu proses pengujian kelayakan dari tim teknis yang diusulkan kepada Kementerian PUPR sebelum terowongan dapat difungsikan.
“Kita harus sabar menunggu keputusan tim penguji untuk memastikan terowongan ini layak fungsi bagi warga Samarinda,” terangnya.
Dijelaskannya, jarak antara tebing dan bagian depan kanopi terowongan cukup jauh sehingga tidak menimbulkan ancaman langsung terhadap struktur bangunan.
“Dari ujung tebing sampai ke muka kanopi jaraknya 72 meter dan sangat jauh. Jadi posisinya sangat aman, tidak ada tanda longsor baru,” tegasnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Terowongan Samarinda, Rezky Samudra Aprilian menjelaskan, sistem perlindungan utama terowongan menggunakan metode cut and cover (CNC) atau struktur kanopi yang telah melalui pembahasan teknis bersama Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus (BKJTK).
Secara kalkulasi teknik, struktur CNC tersebut sengaja diproyeksikan memiliki nilai safety factor (faktor keamanan) yang tinggi guna menahan beban lateral akibat potensi pergerakan lereng yang belum tertangani secara penuh di atasnya.
“Struktur kanopi ini sudah didesain untuk bisa menopang kemungkinan yang tidak diinginkan,” jelas Rezky.
Mekanisme penahanan tanah pada struktur tersebut juga melibatkan sistem penimbunan kembali (backfill). Sisi outlet terowongan juga terpantau berada pada kondisi yang jauh lebih stabil dengan bentang proteksi visual dan struktural sepanjang 30 hingga 40 meter berdasarkan cetak biru awal.
“Ini untuk keamanan dan idealnya mengamankan kondisi ketika nanti sudah dioperasionalkan,” tandasnya.
Sebagai informasi, proyek infrastruktur yang menghubungkan kawasan Jalan Sultan Alimuddin dengan Selili ini dibangun menggunakan APBD dengan total nilai mencapai Rp490 miliar.
Proyek tersebut awalnya berkontrak Rp395 miliar, kemudian mengalami adendum atau penambahan anggaran sekitar Rp90 miliar untuk mengakomodasi kebutuhan pekerjaan teknis tambahan di lapangan.
Editor: Erwin