KMSAK Tuntut Pembubaran Pansus Angket KPK
2 menit baca2.761 kali dibaca

SAMARINDA – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal sudah dianggap cacat secara prosedural dan substansial. Meski mengalami penolakan dari beberapa mayoritas fraksi di DPR RI, namun nyatanya sikap plin plan ditunjukkan oleh beberapa fraksi dan berbalik arah mendukung berjalannya Pansus tersebut.
Hal inipun mendapat banyak sorotan, khususnya di Kaltim, melalui Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KMSAK) terdiri dari (Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Unmul, Pokja 30, Jatam Kaltim, Naladwipa Institut, Walhi Kaltim, Dema IAIN Samarinda, BEM KM Unmul, Naluri Perempuan Setara (NAPAS) Kaltim, Gusdurian Kaltim, Forum Pelangi Kaltim, Lakpesdam NU Kaltim dan Koalisi Dosen Unmul, PMII Cabang IAIN Samarinda, LMND). Puluhan massa tersebut mengadakan aksi damai menuntut agar Pansus Hak Angket segera dibubarkan.










