Hal tersebut disampaikan usai penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim tahun 2025, belum lama ini.
Rekomendasi yang disampaikan DPRD Kaltim tersebut, menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
DPRD menyebut berbagai catatan dan masukan yang diberikan, bisa menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov Kaltim dalam meningkatkan kualitas pembangunan ke depan.
Pemerintah daerah dinilai perlu merespons secara serius setiap rekomendasi yang telah disampaikan legislatif.
Menurutnya, pembangunan di Kaltim harus dirancang lebih terukur, inovatif, serta berorientasi pada keberlanjutan.
Dia menilai berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor-sektor dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Pemerintah harus responsif terhadap rekomendasi yang telah diberikan DPRD. Tujuannya agar pembangunan di Kaltim semakin tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya, Minggu (24/5/2026).
Selain membahas evaluasi LKPJ, DPRD Kaltim juga memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltim.
Menurut Abdulloh, keberadaan dana CSR memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan daerah apabila dikelola secara optimal dan tepat sasaran.
Oleh karena itu, DPRD melalui laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) CSR meminta agar pemanfaatan dana tersebut tidak hanya menjadi kewajiban administratif perusahaan semata.
Politisi Golkar tersebut menegaskan, pengelolaan CSR harus selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
Program-program CSR diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kalangan menengah ke bawah.
“Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pihak swasta sangat penting untuk mempercepat kemajuan daerah. Rekomendasi yang diberikan DPRD bukan sekadar formalitas, tetapi harus benar-benar dijalankan,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah.
Ia menilai pengawasan yang kuat akan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Editor: Erwin