Meski demikian, DPRD Samarinda masih ingin memastikan kualitas serta fungsi bangunan yang dikerjakan menggunakan Dana Tak Terduga (DTT) sebesar Rp1,1 miliar.
Lapak semipermanen ini merupakan langkah penanganan cepat Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar aktivitas ekonomi di pasar legendaris tersebut tidak terhenti lama.
Pekerjaan konstruksi yang meliputi struktur tiang, atap, sekat, hingga lantai cor dilaporkan telah tuntas sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan kombinasi material baja ringan, kayu ulin, dan beton.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menyatakan, pihaknya belum dapat menyimpulkan kelayakan bangunan tersebut sebelum melakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Sampai hari ini, Komisi III belum meninjau ke lapangan. Kita belum melihat langsung bangunan yang dibuat pemerintah kota,” ujar Deni pada Kamis (14/5/2026).
Pihaknya dijadwalkan mengagendakan peninjauan lapangan pada masa reses Juni mendatang guna memastikan kesesuaian bangunan, fungsi fasilitas, hingga efektivitas manfaatnya bagi pedagang terdampak.
“Paling utama, kita ingin pedagang yang kemarin terdampak kebakaran (Maret 2026) bisa segera kembali beroperasi secara stabil,” katanya.
Selain mengevaluasi pembangunan jangka pendek tersebut, Komisi III juga menyoroti arah penataan Pasar Segiri ke depan agar tidak berhenti pada pembangunan lapak sementara semata.
Politikus Partai Gerindra ini menilai pemerintah perlu menyiapkan konsep penataan yang lebih terintegrasi agar setiap pasar memiliki fungsi yang spesifik sesuai dengan jenis komoditasnya.
Ia pun mendorong agar setiap pasar di Kota Tepian memiliki spesialisasi fungsi agar aktivitas perdagangan menjadi lebih tertata dan profesional di masa depan.
“Kita ingin agar masing-masing pasar memiliki fungsinya masing-masing,” tutupnya.
Editor: Erwin