Empat prioritas tersebut meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, penguatan layanan kesehatan, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) khususnya yang berkaitan dengan perlindungan sosial.
Sri Wahyuni menjelaskan, keempat prioritas tersebut kemudian diterjemahkan lebih rinci ke dalam 21 program prioritas pembangunan daerah. Program-program ini kata dia menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Musrenbang ini menjadi salah satu mekanisme untuk mempertajam program pembangunan. Usulan-usulan yang masuk akan memperkaya RKPD, terutama jika sesuai dengan kewenangan provinsi dan prioritas yang telah ditetapkan,” ujar Sri.
Dia juga menyinggung, banyaknya usulan yang disampaikan oleh berbagai instansi, termasuk pemerintah kabupaten dan kota. Menurutnya, seluruh usulan tersebut akan melalui proses penajaman agar selaras dengan arah pembangunan daerah.
Saat disinggung terkait bantuan keuangan kepada kabupaten/kota, Sri Wahyuni menyebut, mekanisme teknisnya masih akan dibahas lebih lanjut. Saat ini, format bantuan keuangan tersebut belum sepenuhnya dibuka.
“Usulan dari kabupaten/kota memang ada, tetapi kita harus melihat kesesuaiannya dengan prioritas pembangunan serta kapasitas keuangan daerah,” katanya.
Dirinya menambahkan, kebijakan terkait bantuan keuangan masih bersifat dinamis dan akan disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan fiskal daerah.
Dalam kesempatan itu, Sri Wahyuni juga mengungkapkan adanya proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sekitar Rp 363 miliar. Dana itu kata dia, perlu dicadangkan untuk mendukung kebutuhan mendesak, terutama pada masa transisi anggaran.
“Silpa ini biasanya digunakan untuk kebutuhan operasional awal tahun, seperti pembiayaan rumah sakit pada Januari hingga Februari,” jelasnya
Lebih lanjut, Sri Wahyuni menegaskan seluruh kebijakan anggaran, termasuk bantuan keuangan harus tetap mengacu pada prioritas pembangunan daerah.
Menurutnya, banyaknya usulan dari kepala daerah menjadi salah satu pertimbangan penting, namun tidak semuanya dapat diakomodasi jika tidak sesuai dengan kewenangan provinsi.
“Prinsipnya, semua harus selaras dengan prioritas pembangunan dan disesuaikan dengan kapasitas keuangan daerah,” tegasnya.
Dengan demikian, hasil Musrenbang diharapkan Sri, mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat Kaltim.
Editor: Erwin