Proses tersebut masih tertahan karena belum adanya jadwal Rapat Pimpinan (Rapim), yang menjadi tahapan awal untuk menentukan kelanjutan usulan.
Keputusan terkait nasib hak angket sepenuhnya berada di forum Rapim. Tanpa rapat tersebut, pembahasan tidak dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni Badan Musyawarah (Banmus).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menegaskan bahwa Rapim memiliki peran krusial sebagai pintu masuk dalam proses politik di parlemen daerah.
Ia menyebut hingga saat ini pimpinan dewan belum menjadwalkan rapat tersebut, meski dorongan dari sejumlah pihak terus disampaikan.
“Rapim merupakan kunci untuk menentukan apakah usulan ini bisa dilanjutkan atau tidak. Namun sampai sekarang belum ada jadwal. Kami sudah beberapa kali mengingatkan pimpinan agar segera mengagendakannya,” ujarnya pada Rabu (29/4/2026).
Samsun juga menanggapi situasi yang berkembang setelah Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyampaikan klarifikasi disertai permohonan maaf terkait isu yang menjadi perhatian publik.
Menurutnya, langkah tersebut tidak serta-merta menghentikan proses politik yang sedang berjalan di DPRD.
Dirinya menegaskan, mekanisme kelembagaan tetap harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku, terlepas dari adanya klarifikasi dari pihak eksekutif.
“Dalam sistem parlemen, proses tidak bisa dihentikan begitu saja. Semua harus melalui prosedur yang sudah diatur,” tegasnya.
Lebih lanjut, Samsun menjelaskan penggunaan hak angket bukanlah langkah yang dapat diambil secara langsung.
Terdapat tahapan yang harus dilalui secara berjenjang, dimulai dari pengajuan hak interpelasi sebelum meningkat ke tahap penyelidikan yang lebih mendalam.
“Tidak bisa langsung masuk ke hak angket. Harus diawali dengan interpelasi terlebih dahulu, kemudian baru dilihat bagaimana perkembangan selanjutnya,” jelasnya.
Di sisi lain, ia menekankan sikap akhir fraksinya akan sangat bergantung pada aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, ia menilai penting bagi DPRD untuk segera membuka ruang pembahasan melalui Rapim agar publik mendapatkan kejelasan mengenai posisi lembaga legislatif.
Menurutnya, transparansi dalam proses ini menjadi hal krusial agar masyarakat dapat menilai sejauh mana DPRD merespons tuntutan yang berkembang.
“Jika itu memang menjadi kehendak rakyat, tentu akan kami kawal dan jalankan sesuai mekanisme yang ada,” pungkasnya.
Editor: Erwin