Langkah ini dilakukan untuk menertibkan pengelolaan barang milik daerah (BMD) sekaligus mendorong efisiensi anggaran.
Pelaksanaan lelang noneksekusi BMD telah digelar pada triwulan pertama 2026. BPKAD bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda, dengan proses penawaran dilakukan secara daring melalui sistem open bidding.
Kepala Bidang Aset BPKAD Samarinda, Yusdiansyah, mengatakan penghapusan dilakukan terhadap kendaraan yang tingkat efisiensinya sudah rendah.
“Jadi tingkat efisiensinya di bawah 30 persen, maka kita usulkan untuk dilakukan penghapusan dengan cara lelang,” ujar Yusdiansyah pada Selasa, (28/4/2026).
Berdasarkan inventarisasi awal, terdapat tiga aset yang diusulkan, yakni Mitsubishi Pajero Sport, sepeda motor Yamaha RK K, serta satu paket limbah padat atau scrap yang terdiri dari berbagai kendaraan operasional.
Kategori scrap tersebut mencakup kendaraan roda dua, roda empat, hingga kendaraan teknis seperti mobil derek milik Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.
Yusdiansyah menyebut pengelompokan unit sebagai scrap dilakukan lantaran dokumen kepemilikan tidak ditemukan saat pendataan.
“Jadi ketika kendaraan itu dokumen pendukung lengkap, surat-surat lengkap itu kami hitung per unit,” tuturnya.
Namun, dalam pelaksanaannya, tidak semua item lolos verifikasi. Dari tiga unit yang diajukan, KPKNL membatalkan satu unit, yakni Mitsubishi Pajero Sport. Pembatalan tersebut dipicu oleh ketidaklengkapan dokumen pendukung.
“Yang diakomodasi hanya dua, kendaraan roda dua tipe RX King dan kendaraan bentuk scrap,” ungkapnya.
Meski demikian, hasil lelang menunjukkan nilai komersial yang signifikan. Sepeda motor Yamaha yang dibuka dengan harga limit Rp1 juta terjual hingga Rp11 juta. Sementara itu, kendaraan scrap dengan nilai awal sekitar Rp77 juta melonjak drastis hingga terjual senilai Rp265 juta.
Pencapaian ini membuktikan aset tersebut masih memiliki nilai ekonomis tinggi meskipun secara fisik sudah tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.
Seluruh hasil penjualan, yang totalnya mencapai Rp276 juta, telah disetorkan ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada kategori pendapatan lain-lain.
BPKAD Samarinda kini tengah menyiapkan proses lelang untuk triwulan kedua, termasuk melengkapi administrasi kendaraan yang sebelumnya tertunda agar dapat segera dilelang kembali.
“Salah satunya plat kendaraannya (Pajero Sport) kemarin bukan merah tapi putih dan berdasarkan KPKNL belum memenuhi syarat,” pungkasnya.
Editor: Erwin