Pernyataan ini disampaikan menyusul aksi unjuk rasa yang digelar ribuan warga di depan Kantor DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar Samarinda Selasa (21/4/2026).
Diketahui dalam aksi demonstrasi tersebut menjadi sorotan publik, karena membawa sejumlah tuntutan penting terhadap kinerja pemerintah daerah dan lembaga legislatif.
Massa mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta peningkatan fungsi pengawasan oleh DPRD.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim Muhammad Husni Fahruddin, turun langsung menemui massa aksi dan dalam kesempatan itu menandatangani tuntutan yang diajukan sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat.
Dalam pernyataannya kepada media, Ayub, sapaan akrabnya, secara terbuka mengakui adanya kekurangan dalam kinerja lembaga yang diwakilinya. “Kami, sebagai pimpinan fraksi sekaligus anggota DPRD Kaltim, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat,” kata Ayub. “Kami merasa bersalah karena fungsi budgeting dan pengawasan belum berjalan secara optimal,” ujarnya.
Ditegaskannya tanggung jawab atas berbagai kebijakan yang menuai polemik tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pihak eksekutif. DPRD juga memiliki peran penting dalam proses penganggaran yang selama ini berjalan.
Ayub menyinggung sejumlah isu yang menjadi perhatian publik, seperti anggaran pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 Miliar serta rencana pembangunan rumah jabatan gubernur yang juga menelan anggaran besar.
“Tidak tepat jika seluruh kesalahan diarahkan hanya kepada eksekutif. DPRD seharusnya mengetahui dan ikut bertanggung jawab atas penganggaran tersebut. Oleh karena itu, kami kembali memohon maaf kepada masyarakat,” tutup Ayub.
Editor: Aspian Nur