Menurutnya, penyampaian pendapat dimuka umum merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh undang-undang, selama dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab.
Menurut pria yang juga mejabat sebagai Laskar Merah Putih (LMP) Kaltim itu, demonstrasi merupakan diantara bentuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Namun dirinya mengingatkan agar kegiatan tersebut tidak diwarnai tindakan anarkis yang justru dapat merugikan banyak pihak.
“Penyampaian aspirasi itu sah dan dilindungi undang-undang. Demo tidak dilarang, tetapi harus dilakukan dengan cara yang baik, santun, dan tidak anarkis,” kata Abdulloh Senin (20/4/2026).
Ditengah rencana aksi yang disebut juga Aksi 214 itu, Abdulloh juga memastikan organisasi yang dipimpinnya, tidak akan ambil bagian. Keputusan tersebut merupakan instruksi langsung dari pengurus pusat yang wajib dipatuhi oleh seluruh anggota di daerah.
LMP memiliki komitmen untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah, sehingga memilih untuk tidak terlibat dalam aksi demonstrasi. Arahan tersebut telah disampaikan secara jelas kepada seluruh jajaran organisasi di Kaltim.
“Keputusan ini bukan atas inisiatif pribadi, melainkan instruksi dari pusat. Kami sudah berkoordinasi dan seluruh anggota diminta untuk mematuhi,” tegasnya.
Politisi Golkar itu juga memberikan peringatan keras kepada anggota LMP yang tetap nekat mengikuti aksi dengan membawa atribut organisasi.
Penggunaan atribut tersebut dapat mencerminkan keterlibatan resmi organisasi, sehingga pelanggaran akan ditindak tegas. “Kalau ikut secara pribadi itu hak masing-masing. Tapi kalau menggunakan atribut LMP, berarti membawa nama organisasi. Itu tidak diperbolehkan, dan sanksinya bisa sampai pemecatan,” sebut Abdulloh.
Pernyataan tersebut diketahui memicu beragam reaksi dari masyarakat, terutama di media sosial. Tidak sedikit kritik yang ditujukan kepada dirinya terkait sikap tersebut. Meski demikian, Abdulloh mengaku tetap konsisten dengan keputusan yang telah diambil. “Respons dari masyarakat, termasuk kritik di media sosial, itu hal yang biasa. Saya menerima saja,” ucapnya.
Ketidakterlibatan LMP dalam aksi bukan berarti organisasi tersebut mengabaikan aspirasi publik. Sebaliknya, LMP disebut tetap berperan aktif dalam menjaga situasi tetap aman dengan berkoordinasi bersama aparat keamanan.
“Kami tetap peduli. Justru kami membantu menjaga kondusivitas dengan berkoordinasi bersama TNI dan Polri. Hak untuk menyampaikan pendapat tetap harus diimbangi dengan tanggung jawab menjaga ketertiban,” tutup Abdulloh.
Editor: Aspian Nur