Hal ini dipicu oleh sejumlah kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang dinilai mengalokasikan dana besar untuk belanja yang dianggap minim manfaat langsung bagi masyarakat.
Sebelumnya, perhatian publik sempat tertuju pada keputusan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang mengadakan mobil dinas dengan nilai mencapai Rp8,5 miliar.
Kini, polemik kembali mencuat setelah adanya anggaran sebesar Rp25 miliar yang digunakan untuk renovasi rumah jabatan serta ruang kerja gubernur dan wakil gubernur.
Kebijakan tersebut memicu pertanyaan terkait efektivitas fungsi pengawasan DPRD Kaltim terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Dia menilai, lemahnya fungsi pengawasan legislatif tidak lepas dari adanya faktor kedekatan keluarga dalam struktur kekuasaan.
Dia menyoroti posisi Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, yang merupakan kakak kandung dari Gubernur Rudy Mas’ud.
Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan eksekutif.
Menurut Herdiansyah, selama masa kepemimpinan Rudy Mas’ud, fungsi pengawasan DPRD terlihat tidak berjalan secara optimal.
Dirinya mengungkapkan hubungan kekerabatan tersebut dapat menghambat proses pengawasan yang seharusnya dilakukan secara independen.
“Sulit mengharapkan pengawasan berjalan efektif jika yang mengawasi memiliki hubungan keluarga langsung. Pembahasan isu-isu sensitif bisa saja berhenti di ruang tertutup,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Lebih lanjut, Herdiansyah menilai fenomena ini sebagai bagian dari persoalan mendasar dalam praktik politik daerah, yakni menguatnya politik dinasti.
Pria yang akrab disapa Castro itu mengingatkan, kondisi tersebut dapat berdampak negatif terhadap perkembangan daerah, termasuk menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Ia juga menegaskan, kekhawatiran tersebut sebenarnya telah disampaikannya sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah maupun pemilihan legislatif sebelumnya.
“Jika jabatan strategis di legislatif dan eksekutif diisi oleh pihak yang memiliki hubungan keluarga, maka fungsi checks and balances berpotensi tidak berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Dalam konteks ini, Herdiansyah mendorong DPRD Kaltim untuk tetap menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional.
Salah satu langkah yang dinilai relevan adalah dengan menggunakan hak interpelasi.
Hak interpelasi merupakan hak DPRD untuk meminta penjelasan kepada pihak eksekutif terkait kebijakan yang dianggap penting, strategis, dan berdampak luas terhadap masyarakat.
Mekanisme ini menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pemerintahan.
Ia bahkan menilai juga, penggunaan hak tersebut sudah sepatutnya dipertimbangkan dalam menyikapi kebijakan anggaran yang menuai kontroversi.
Di sisi lain, DPRD Kaltim mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait anggaran renovasi tersebut. Alasannya, mereka belum menerima dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara lengkap.
Pernyataan ini justru menambah polemik, mengingat DPRD memiliki peran penting dalam proses penganggaran sekaligus pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi pengelolaan anggaran serta sejauh mana fungsi pengawasan legislatif benar-benar dijalankan.
Editor: Erwin