Langkah ini dinilai penting untuk memetakan sebaran penyakit menular tersebut secara akurat di tengah masyarakat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2PA) Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Nata Siswanto, menjelaskan bahwa tingginya intensitas pemeriksaan berbanding lurus dengan meningkatnya temuan kasus di lapangan. Hal itu merupakan bagian dari strategi pengendalian jangka panjang guna memutus rantai penularan.
“Setelah kasus ditemukan secara maksimal pada waktunya, melalui pengobatan yang dilakukan, angka tersebut akan menurun,” ujar Nata pada Senin (13/4/2026).
Hingga saat ini, proses skrining terus diupayakan meski dibayangi tantangan fiskal. Efisiensi anggaran kini berdampak pada keterbatasan operasional di lapangan, termasuk penyediaan Bahan Habis Pakai (BHP).
“Mengenai kebutuhan BHP, ketersediaan saat ini belum mencukupi hingga 2026. Kami masih terus mencari dan berupaya memenuhinya,” terangnya.
Walaupun dihadapkan kendala, Nata memastikan penanganan tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dari pemerintah pusat.
Pihaknya berkomitmen memberdayakan sumber daya yang ada agar program perlindungan kesehatan tersebut tidak terhenti.
Sebagai gambaran, sepanjang 2025 tercatat sekitar 19 ribu hingga 20 ribu warga menjalani skrining. Dari jumlah tersebut, Dinkes Samarinda mengonfirmasi sekitar empat ribu pasien positif TBC.
Guna memperkuat payung hukum penanganan, sejumlah pihak kini mendorong pembentukan regulasi daerah. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan TBC pun tengah digodok bersama DPRD Kota Samarinda dengan harapan sinergi lintas elemen dapat berjalan lebih baik.
Untuk periode berjalan, pengumpulan data masih berlangsung hingga akhir 2026. Di sisi lain, diharapkan juga dukungan dari tingkat provinsi maupun pusat demi menjaga keberlanjutan program.
“Bagaimanapun, program harus tetap berjalan dengan memaksimalkan sumber daya yang tersedia,” pungkasnya.
Editor: Erwin