Kasus ini mencuat setelah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim menerima laporan dari orang tua korban yang mengungkap adanya praktik menyimpang di lingkungan sekolah.
Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun mengungkapkan modus yang dilakukan cukup memprihatinkan. Salah satu korban dilaporkan sempat dicekoki minuman keras hingga mabuk sebelum mendapatkan perlakuan tidak senonoh.
“Awalnya dari laporan orang tua siswa. Mirisnya lagi, ternyata banyak sekali kejadian itu yang menimpa anak-anak masih berusia SMP. Bahkan salah satu korban sempat dimabuki sebelum mendapatkan perlakuan tidak senang,” ujar Rina Zainun saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2026).
Lanjutnya, pelaku dalam kasus ini diduga juga merupakan siswa yang masih duduk di bangku SMP. Terkait informasi mengenai adanya aktivitas asusila yang dilakukan di lingkungan sekolah, pihak TRC PPA masih melakukan pendalaman.
“Info yang kami terima seperti itu (dilakukan di sekolah), tapi kita tetap menggunakan asas praduga tak bersalah. Kami akan cross-check lagi kebenarannya,” tambahnya.
Isu sensitif lainnya muncul terkait adanya siswa yang hamil namun tetap mengikuti ujian. Rina menegaskan, meski hak pendidikan harus dijaga, perlu ada ketegasan hukum karena kategori usia mereka masih di bawah umur.
“Namanya anak di bawah umur, suka sama suka pun tetap jatuhnya persetubuhan di bawah umur dan bisa diproses hukum,” tegas Rina.
Ia juga menyayangkan adanya informasi dari saksi yang menyebut pihak sekolah diduga mengetahui kejadian tersebut namun terkesan membiarkan agar nama baik institusi terjaga.
Menanggapi hal ini, PLT Kepala Dinas DP3A Provinsi Kaltim Anik Nurul Aini menyatakan, pihaknya telah bergerak memberikan penguatan mental dan edukasi kepada para korban.
“Kami mencoba melakukan edukasi dan memberikan penguatan kepada korban. Apapun yang terjadi, mereka tidak harus mendengarkan posisi negatif yang orang lain beritakan. Masa depan mereka masih sangat panjang,” kata Anik.
Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen untuk segera berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Samarinda guna melakukan sosialisasi masif ke sekolah-sekolah agar kasus serupa tidak terulang kembali.
“Kami akan segera melakukan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kota untuk memperketat pengawasan. Jangan sampai kejadian ini terulang terus-menerus sekolah harus benar-benar menjadi ruang aman, bukan tempat yang justru membahayakan masa depan anak,” pungkasnya.
Editor: Erwin