Massa mulai memadati gerbang Korem sejak pukul 15.30 Wita. Mereka membawa spanduk serta menyuarakan sejumlah tuntutan, antara lain terkait dugaan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dan penolakan terhadap sejumlah kebijakan negara.
Koordinator lapangan (korlap) aksi, Ibrahim menyatakan bahwa aksi tersebut tidak hanya menyasar institusi TNI, tetapi juga kebijakan pemerintah yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip perlindungan terhadap warga negara.
“Banyak hal yang kami sampaikan tadi, salah satunya tolak Undang-Undang TNI Nomor 3 Tahun 2025 dan kembalikan TNI ke barak. Hari ini kami menganggap sudah menang karena berhasil masuk dan menduduki Korem 091/ASN,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan perjuangan mereka belum selesai lantaran Danrem 091/ASN tidak hadir menemui massa.
“Danrem tidak ada di lokasi. Tidak ada atasan institusi TNI yang kami anggap pantas menemui kami hari ini. Karena itu kami akan kembali turun jika tuntutan tidak didengar,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tujuh tuntutan. Pertama, mengungkap aktor intelektual di balik penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus serta menyeret pelaku ke peradilan umum.
Kedua, menolak Undang-Undang TNI Nomor 3 Tahun 2025. Ketiga, menuntut audit menyeluruh terhadap penggunaan kekerasan dalam tubuh TNI serta menghapus pola intelijen yang dinilai mengintimidasi rakyat kritis.
Keempat, menuntut perlindungan bagi keluarga Andrie Yunus dan para saksi kunci dari intimidasi lanjutan aparat. Kelima, mendesak agar TNI kembali ke barak.
Keenam, mendesak pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan ketujuh, meminta pernyataan sikap TNI agar tidak mengintimidasi mahasiswa dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
Sekitar pukul 17.30 Wita, sejumlah massa memanjat pagar Korem dan masuk hingga halaman depan. Aparat yang berjaga mengendalikan situasi dengan pendekatan persuasif untuk mencegah benturan.
Dandim 0901/Samarinda Kolonel Inf Arif Hermad yang turun langsung menemui massa mengatakan pihaknya menerima seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
“Tuntutan-tuntutan ini kita terima, nanti kita akan laporkan ke pimpinan,” ucapnya.
Ia juga mengaku sependapat bahwa peristiwa yang menjadi pemicu aksi harus diusut tuntas.
“Permasalahan ini harus diungkap. Kami juga ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi. Kita mendengar berita itu juga kaget.” Tambahnya.
Terkait desakan agar pelaku diproses di Pengadilan Umum, Arif menjelaskan prosedur hukum terhadap personel TNI memiliki aturan tersendiri.
“Karena dia anggota TNI, prosesnya di Pengadilan Militer. Itu bisa berujung pada pemecatan. Setahu saya aturan seperti itu. Kita sesuaikan saja dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Arif menambahkan situasi Samarinda selama ini berjalan aman berkat kerja sama semua pihak. Ia menegaskan prajurit di wilayahnya selalu diingatkan agar menjaga kedekatan dengan rakyat.
“Tidak boleh menyakiti hati rakyat. Bantu rakyat, ringankan beban rakyat,” tuturnya.
Hingga pukul 18.00 Wita, masa aksi membubarkan diri secara tertib sambil menegaskan akan ada aksi lanjutan yang akan di gelar hingga langsung di temui oleh Danrem 091/ASN.
Editor: Erwin